Giliran Wakil Ketua DPRD Kota Semarang diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Semarang terkait kasus dugaan suap RAPBD Kota Semarang 2012.Mereka yang diperiksa adalah dua Wakil Ketua DRPD Kota Semarang,yakni Junaidi dan Sriyono.
“Benar,keduanya (Junaidi dan Sriyono) kita panggil. Dan mereka datang untuk diperiksa sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi kemarin petang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.Keterangan mereka, menurut Johan,masih dibutuhkan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Kedua tersangka tertangkap tangan oleh KPK pada 24 November 2011 lalu. Ketika disinggung, terkait penyidikan dua tersangka yang terkesan lamban, Johan menyatakan bahwa pihaknya hati-hati dalam melakukan proses penyidikan. “Tidak bisa sembarangan,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi melalui nomor ponselnya tadi malam, Junaidi menepis bahwa dirinya kemarin menjalani pemeriksaan. “Ngawur-ngawur, saya di rumah. Suaranya putus-putus ya,ini bateraiku juga ngedrop,” dalihnya sembari menutup pembicaraan telepon.
Sementara itu, Sriyono belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaannya oleh tim Penyidik KPK.Nomor handphone Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan( PDIP) ketika dihubungi aktif,namun tidak menjawab panggilan telepon.
Sementara itu, tersangka Akhmat Zaenuri yang saat kejadian menjabat Sekda Kota Semarang dijadwalkan akan menjalani persidangan perdana hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Sidang akan dipimpin hakim ketua Ifa Sudewi, dengan hakim anggota Kalimatul Jumro dan Agoes Prijadi. Sehari sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang Yudi Mardiana dan Ketua DPRD Kota Semarang Rudi Nurrahmat.
Yudi pernah diperiksa penyidik KPK di Gedung Serbaguna kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang, beberapa hari pascapenggerebekan tim KPK kepada Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD yakni Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Keterangan dua saksi tersebut, khususnya untuk mengurai terkait pembahasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang menjadi sumber masalah dalam kasus korupsi ini. (wbs)
“Benar,keduanya (Junaidi dan Sriyono) kita panggil. Dan mereka datang untuk diperiksa sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi kemarin petang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.Keterangan mereka, menurut Johan,masih dibutuhkan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Kedua tersangka tertangkap tangan oleh KPK pada 24 November 2011 lalu. Ketika disinggung, terkait penyidikan dua tersangka yang terkesan lamban, Johan menyatakan bahwa pihaknya hati-hati dalam melakukan proses penyidikan. “Tidak bisa sembarangan,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi melalui nomor ponselnya tadi malam, Junaidi menepis bahwa dirinya kemarin menjalani pemeriksaan. “Ngawur-ngawur, saya di rumah. Suaranya putus-putus ya,ini bateraiku juga ngedrop,” dalihnya sembari menutup pembicaraan telepon.
Sementara itu, Sriyono belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaannya oleh tim Penyidik KPK.Nomor handphone Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan( PDIP) ketika dihubungi aktif,namun tidak menjawab panggilan telepon.
Sementara itu, tersangka Akhmat Zaenuri yang saat kejadian menjabat Sekda Kota Semarang dijadwalkan akan menjalani persidangan perdana hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Sidang akan dipimpin hakim ketua Ifa Sudewi, dengan hakim anggota Kalimatul Jumro dan Agoes Prijadi. Sehari sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang Yudi Mardiana dan Ketua DPRD Kota Semarang Rudi Nurrahmat.
Yudi pernah diperiksa penyidik KPK di Gedung Serbaguna kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang, beberapa hari pascapenggerebekan tim KPK kepada Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD yakni Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Keterangan dua saksi tersebut, khususnya untuk mengurai terkait pembahasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang menjadi sumber masalah dalam kasus korupsi ini. (wbs)
()