Puluhan angkutan melanggar

Rabu, 08 Februari 2012 - 08:48 WIB
Puluhan angkutan melanggar
Puluhan angkutan melanggar
A A A
Sindonews.com – Puluhan angkutan umum (angkum) dengan berbagai trayek terjaring razia karena melanggar jalur protokol di kawasan Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pengemudi angkum sengaja menerobos Jalan Raya Padalarang dari arah Tagog menuju pertigaan Jalan Gedong Lima (Barat-Timur).Padahal, rambu larangan sudah terpasang di jalan tersebut.

“Total ada sebanyak 30 angkutan umum yang kami tindak. Salah satunya angkutan umum yang bertrayek St Hall-Cimahi, tapi menarik penumpang hingga Padalarang,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub), KBB Herman Permadi saat ditemui saat razia, kemarin.

Saat razia kemarin,lebih dari 15 petugas Dishub KBB langsung memberhentikan kendaraan- kendaraan yang melanggar di jalur protokol. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, izin trayek,termasuk surat izin mengemudi para pengemudinya diperiksa.

Herman mengatakan,seharusnya seluruh angkum belok ke arah Jalan Cihaliwung melewati Pasar Tagog Padalarang dan kembali ke Jalan Raya Tagog melalui pertigaan Gedonglima.

Bisa juga,melewati Pasar Cihaliwung bagi angkum menuju arah Cimahi. Dia mengatakan, penertiban ini sudah dilakukan sejak minggu lalu dengan tujuan untuk menertibkan rute angkutan umum di Padalarang yang kerap dilanggar sejumlah oknum supir angkutan umum.

“Penertiban ini kami lakukan karena rambu peringatan sudah dipasang dan waktu sosialisasi selama enam bulan sudah diberikan.Tapi nyatanya tingkat disiplin para supir angkutan itu masih rendah,” ucap Herman yang ditemui di Pos Dishub Padalarang.

Para angkumyangkedapatan melanggar lalu disuruh untuk kembali berbelok arah dan kembali ke rute yang seharusnya. Para sopir itu berdalih dengan berbagai alasan ketika ditanya petugas.

Mulai dari yang mengaku terpaksa melanggar rute untuk mengisi bensin, lupa, sampai ada yang mengaku akan kembali ke garasi. Para pelanggar ini hanya diperingatkan secara tegas oleh petugas Dinas Perhubungan KBB setelah seluruh surat izin operasinya diperiksa.

“Ketika nanti mereka melanggar lagi maka kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk dilakukan tindakan penilangan,” tuturnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
25 menit yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
2 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
4 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
4 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
4 jam yang lalu
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved