Jaringan narkoba antarprovinsi dibekuk
A
A
A
Sindonews.com – Jaringan pengedar narkoba antarprovinsi berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang. Sabusabu seberat 600 gram senilai Rp600 juta berhasil disita.
Polisi menyita sabu tersebut dari tangan tersangka EF,30,di Jalan Letkol Iskandar, tepatnya di depan Gereja Panti Kosta, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, kemarin pukul 15.00 WIB. EF yang warga Jalan Dr M Isa Lorong Fajar, RT 15/04, Kecamatan Ilir Timur II, itu berperan sebagai kurir sabu yang ditangkap saat hendak bertransaksi.
“Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka tersebut akan dipasarkan di wilayah Kota Palembang,”kata Kapolresta Palembang Kombes Polisi Sabaruddin Ginting, didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Djoko Julianto bersama Kanit II Iptu Rizka Aprianti, kemarin.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Sumsel itu, untuk mengungkap tersangka, pihaknya mengerahkan sejumlah personel di bawah pimpinan Kanit II Res Narkoba Iptu Rizka Aprianti, melakukan pengintaian dan membuntuti pergerakan tersangka selama sepekan. Setelah ada informasi bahwa tersangka akan mengantarkan barang bukti kepada seseorang di TKP, polisi langsung menyergap dengan menyita satu tas dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka kita pastikan merupakan jaringan narkoba antarprovinsi. Barang yang berhasil kita sita itu sudah siap diedarkan kepada masyarakat Palembang, berasal dari daerah sebelah barat Sumsel. Ini merupakan kerja keras dari anggota kita yang melakukan pengintaian kurang lebih satu minggu,” ungkap Ginting saat gelar perkara di Aula Poresta Palembang kemarin.
Pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku yang lebih besar lagi. Pengungkapan tersebut juga merupakan komitmen Polresta Palembang guna memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kita memang cukup diresahkan dengan maraknya peredaran narkoba khususnya di Palembang, terlebih para orang tua. Semaksimal mungkin kita meminimalisasi tindak kejahatan demikian itu,” ucapnya. Kanit II Res Narkoba Rizka Aprianti mengatakan,tersangka sudah lama menjadi target operasi.
Hal itu berawal dari informasi masyarakat dan terus dikembangkan dengan melakukan pengintaian dan terus mencari informasi dari masyarakat sekitar di mana tersangka berada. (wbs)
Polisi menyita sabu tersebut dari tangan tersangka EF,30,di Jalan Letkol Iskandar, tepatnya di depan Gereja Panti Kosta, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, kemarin pukul 15.00 WIB. EF yang warga Jalan Dr M Isa Lorong Fajar, RT 15/04, Kecamatan Ilir Timur II, itu berperan sebagai kurir sabu yang ditangkap saat hendak bertransaksi.
“Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka tersebut akan dipasarkan di wilayah Kota Palembang,”kata Kapolresta Palembang Kombes Polisi Sabaruddin Ginting, didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Djoko Julianto bersama Kanit II Iptu Rizka Aprianti, kemarin.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Sumsel itu, untuk mengungkap tersangka, pihaknya mengerahkan sejumlah personel di bawah pimpinan Kanit II Res Narkoba Iptu Rizka Aprianti, melakukan pengintaian dan membuntuti pergerakan tersangka selama sepekan. Setelah ada informasi bahwa tersangka akan mengantarkan barang bukti kepada seseorang di TKP, polisi langsung menyergap dengan menyita satu tas dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka kita pastikan merupakan jaringan narkoba antarprovinsi. Barang yang berhasil kita sita itu sudah siap diedarkan kepada masyarakat Palembang, berasal dari daerah sebelah barat Sumsel. Ini merupakan kerja keras dari anggota kita yang melakukan pengintaian kurang lebih satu minggu,” ungkap Ginting saat gelar perkara di Aula Poresta Palembang kemarin.
Pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku yang lebih besar lagi. Pengungkapan tersebut juga merupakan komitmen Polresta Palembang guna memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kita memang cukup diresahkan dengan maraknya peredaran narkoba khususnya di Palembang, terlebih para orang tua. Semaksimal mungkin kita meminimalisasi tindak kejahatan demikian itu,” ucapnya. Kanit II Res Narkoba Rizka Aprianti mengatakan,tersangka sudah lama menjadi target operasi.
Hal itu berawal dari informasi masyarakat dan terus dikembangkan dengan melakukan pengintaian dan terus mencari informasi dari masyarakat sekitar di mana tersangka berada. (wbs)
()