Polisi minta napi lapas Bima serahkan diri
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada para tahanan di lapas Bima yang melarikan diri pada kerusuhan Bima tanggal 26 Januari 2012 yang lalu untuk menyerahkan diri. Peran serta warga sangat dibutuhkan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) HM Taufik mengatakan, para tahanan lapas Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum menyerahkan diri ke pihak kepolisian, untuk segera kembali ketahanan.
"Sampai saat ini masih 10 orang yang menyerahkan diri kembali ke pihak kepolisian, tetapi upaya-upaya dari Kapolda tetap mengajak narapidana (Napi) dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab pribadi masing-masing untuk menyerahkan diri," kata Taufik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Dia menjelaskan, dari puluhan tahanan lapas Bima yang melarikan diri ini, ada beberapa orang yang berkasnya sudah siap dilimpahkan ke pengadilan atau P-21. "Kalau sudah lengkap ini kan berarti siap untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar Taufik lagi.
Menurutnya, saat ini Polres Bima dan Polda NTB sudah berupaya maksimal agar tahanan-tahanan tersebut bisa menyerahkan diri.
"Akan dilakukan evaluasi, dinilai apa positif dan negatifnya. Selain itu kita juga melihat kehendak dan keinginan dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu diharapkan agar ada suatu kerjasama dan dukungan yang maksimal juga dari masyarakat," katanya lagi.
Taufik menuturkan, kesadaran masyarakat yang diharapkan kepolisian, adalah kesadaran bahwa ini ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para tahanan tersebut.
"Tanggung jawab dari masing-masing personal, itu yang penting. Nah ini yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan, seperti itu. Dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain," katanya lagi.
Seperti diketahui, pada tanggal 22 Januari 2012 yang lalu, ribuan massa demonstran menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan di Lapas Raba, Bima, NTB. Aksi ini diikuti oleh pembebasan sekitar 50-an tahanan dari Lapas Raba Bima oleh massa. (wbs)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) HM Taufik mengatakan, para tahanan lapas Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum menyerahkan diri ke pihak kepolisian, untuk segera kembali ketahanan.
"Sampai saat ini masih 10 orang yang menyerahkan diri kembali ke pihak kepolisian, tetapi upaya-upaya dari Kapolda tetap mengajak narapidana (Napi) dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab pribadi masing-masing untuk menyerahkan diri," kata Taufik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Dia menjelaskan, dari puluhan tahanan lapas Bima yang melarikan diri ini, ada beberapa orang yang berkasnya sudah siap dilimpahkan ke pengadilan atau P-21. "Kalau sudah lengkap ini kan berarti siap untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar Taufik lagi.
Menurutnya, saat ini Polres Bima dan Polda NTB sudah berupaya maksimal agar tahanan-tahanan tersebut bisa menyerahkan diri.
"Akan dilakukan evaluasi, dinilai apa positif dan negatifnya. Selain itu kita juga melihat kehendak dan keinginan dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu diharapkan agar ada suatu kerjasama dan dukungan yang maksimal juga dari masyarakat," katanya lagi.
Taufik menuturkan, kesadaran masyarakat yang diharapkan kepolisian, adalah kesadaran bahwa ini ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para tahanan tersebut.
"Tanggung jawab dari masing-masing personal, itu yang penting. Nah ini yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan, seperti itu. Dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain," katanya lagi.
Seperti diketahui, pada tanggal 22 Januari 2012 yang lalu, ribuan massa demonstran menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan di Lapas Raba, Bima, NTB. Aksi ini diikuti oleh pembebasan sekitar 50-an tahanan dari Lapas Raba Bima oleh massa. (wbs)
()