KKP siapkan tim advokat nelayan Sinjai
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyiapkan tim advokasi untuk membantu enam nelayan Sinjai yang ditangkap di Timor Leste. Keenam nelayan asal Sinjai tersebut yakni Kaharuddin (2) sebagai nakhoda, Laji (25), Ambo Tang (45), Syeta alias Ceta (45), Hasran (23), dan Bachtiar (23).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengungkapkan, telah menghubungi konsulat untuk membantu proses hukum bagi enam nelayan tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan lobi dengan pemerintah negara tersebut agar kasus ini dapat diselesaikan secepatnya.
“Sementara ini, sudah kita menghubungi konsulat kita untuk membantu di pengadilan kalau memang masuk ke pengadilan,” kata Sharif Cicip Sutardjo di Makassar, Sabtu 4 Februari 2012.
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan melobi dengan pemerintah Timor Leste. Dia mengakui, selama ini telah melakukan MoU dengan negara tetangga lainnya yakni Malaysia dan Australia.
Sebelumnya, Bupati Sinjai Andi Rudi Asapa kecewa pada Pemerintah Pusat, khususnya Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KP) karena tidak tahu masalah yang menimpa enam nelayan asal Sinjai ini. Selain itu, Kementerian KP juga tidak bisa memfasilitasi pemulangan keenam nelayan tersebut.
Rudi, sapaan akrab Andi Rudiyanto Asapa yang juga Ketua Gerindra Sulsel berencana akan berangkat bersama dua pengacara kondang Adnan Buyung Nasution dan Hendardi yang merupakan mantan pembela Xanana Gusmao (PM Timor Leste) pada Senin 6 Februari 2012 mendatang.
Diketahui, enam nelayan dari Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai ditahan di Timor Leste pada 25 Desember 2011 lalu. Namun, kejadian ini baru diketahui saat Kepala Desa Buhung Pitue, bersama Ketua BPD Boddi mengadukannya ke DPRD. Peristiwa penangkapan itu berawal saat mereka mencari ikan di laut lepas.
Ketika tiba perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), mesin KM Masagena 04 yang mereka tumpangi, rusak. Sedangkan cuaca tengah tidak bersahabat. Sehingga, kapal para nelayan terseret arus ombak hingga masuk ke perairan otoritas Timor Leste.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengungkapkan, telah menghubungi konsulat untuk membantu proses hukum bagi enam nelayan tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan lobi dengan pemerintah negara tersebut agar kasus ini dapat diselesaikan secepatnya.
“Sementara ini, sudah kita menghubungi konsulat kita untuk membantu di pengadilan kalau memang masuk ke pengadilan,” kata Sharif Cicip Sutardjo di Makassar, Sabtu 4 Februari 2012.
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan melobi dengan pemerintah Timor Leste. Dia mengakui, selama ini telah melakukan MoU dengan negara tetangga lainnya yakni Malaysia dan Australia.
Sebelumnya, Bupati Sinjai Andi Rudi Asapa kecewa pada Pemerintah Pusat, khususnya Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KP) karena tidak tahu masalah yang menimpa enam nelayan asal Sinjai ini. Selain itu, Kementerian KP juga tidak bisa memfasilitasi pemulangan keenam nelayan tersebut.
Rudi, sapaan akrab Andi Rudiyanto Asapa yang juga Ketua Gerindra Sulsel berencana akan berangkat bersama dua pengacara kondang Adnan Buyung Nasution dan Hendardi yang merupakan mantan pembela Xanana Gusmao (PM Timor Leste) pada Senin 6 Februari 2012 mendatang.
Diketahui, enam nelayan dari Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai ditahan di Timor Leste pada 25 Desember 2011 lalu. Namun, kejadian ini baru diketahui saat Kepala Desa Buhung Pitue, bersama Ketua BPD Boddi mengadukannya ke DPRD. Peristiwa penangkapan itu berawal saat mereka mencari ikan di laut lepas.
Ketika tiba perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), mesin KM Masagena 04 yang mereka tumpangi, rusak. Sedangkan cuaca tengah tidak bersahabat. Sehingga, kapal para nelayan terseret arus ombak hingga masuk ke perairan otoritas Timor Leste.
()