Polisi periksa sopir bus Maju Jaya di RS
A
A
A
Sindonews.com - Polres Sumedang masih berusaha mengorek keterangan dari sopir bus Maju Jaya Iwan Sophian alias Asep (35) terkait kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Sumedang.
Asep yang selamat dalam peristiwa itu hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Sumedang. "Kita akan periksa sopirnya sekarang di RSUD Sumedang. Kita akan koordinasi dulu dengan dokter di sana apakah memungkinkan sopir dimintai keterangan atau tidak," kata Kapolres Sumedang AKBP Arman Ahdiat, saat dihubungi, Jumat (3/2/2012).
Menanggapi pernyataan Kapolda Jabar Irjen Putut Eko Bayu Seno yang menyebutkan bahwa sopir bus Asep sebagai tersangka kecelakaan maut itu, Arman mengatakan status tersangka memang memungkinkan dikenakan kepada sang sopir. "Ya pengemudinya kan jelas seperti itu (tersangka)," katanya.
Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti, keterangan saksi, hingga keterangan dari Asep. "Makanya sekarang kita menuju ke RSUD Sumedang, untuk menanyai dia, jika ada unsur kelalaian kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Sebelumnya, bus Maju Jaya bernopol Z 7761 A masuk jurang di tanjakan Cae, Jalan Raya Malangbong-Wado, Sumedang, Rabu 1 Februari sore. Kecelakaan bus ini menewaskan 12 penumpang dan melukai 22 penumpang lainnya. (san)
Asep yang selamat dalam peristiwa itu hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Sumedang. "Kita akan periksa sopirnya sekarang di RSUD Sumedang. Kita akan koordinasi dulu dengan dokter di sana apakah memungkinkan sopir dimintai keterangan atau tidak," kata Kapolres Sumedang AKBP Arman Ahdiat, saat dihubungi, Jumat (3/2/2012).
Menanggapi pernyataan Kapolda Jabar Irjen Putut Eko Bayu Seno yang menyebutkan bahwa sopir bus Asep sebagai tersangka kecelakaan maut itu, Arman mengatakan status tersangka memang memungkinkan dikenakan kepada sang sopir. "Ya pengemudinya kan jelas seperti itu (tersangka)," katanya.
Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti, keterangan saksi, hingga keterangan dari Asep. "Makanya sekarang kita menuju ke RSUD Sumedang, untuk menanyai dia, jika ada unsur kelalaian kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Sebelumnya, bus Maju Jaya bernopol Z 7761 A masuk jurang di tanjakan Cae, Jalan Raya Malangbong-Wado, Sumedang, Rabu 1 Februari sore. Kecelakaan bus ini menewaskan 12 penumpang dan melukai 22 penumpang lainnya. (san)
()