79 perlintasan KA di Cirebon tak berpalang pintu
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat sekitar 79 perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Cirebon tidak dilengkapi palang pintu. Dari jumlah tersebut, 13 titik di antaranya merupakan perlintasan kereta api resmi.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Polda Jawa Barat melalui Polres Cirebon melakukan kegiatan sosial dengan memasang empat pintu perlintasan kereta api dari 13 titik yang belum terpasang.
Pengadaan palang pintu perlintasan KA tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial atau CSR Polda Jabar yang dilaksanakan di tingkat Polres kabupaten dan kota. Pemasangan pintu perlintasan yang dilakukan Polres Cirebon itu berlangsung di Desa Ujungsemi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Sebagaimana diketahui, di lokasi tersebut pernah terjadi kecelakaan antara KA Argojati dengan sebuah minibus Suzuki APV yang menewaskan lima orang pada pertengahan November 2011 lalu. Meski mengaku tak hafal jumlah korban dalam kecelakaan KA, peristiwa itu diakui Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar sebagai kecelakaan paling tragis sepanjang 2011.
"Tindaklanjut ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat. Makanya, pendirian palang pintu di perlintasan KA bertujuan untuk meminimalisir jatuhnya korban dalam peristiwa serupa," tegas dia kepada wartawan saat launching program CSR di lingkungan Polres Cirebon.
Pengadaan palang pintu tersebut, lanjut dia, masih bersifat swadaya. Namun pihaknya berjanji akan terus menggandeng instansi terkait maupun corporate untuk pengadaan palang pintu di titik perlintasan KA lainnya.
Sementara itu, Kepala Dishub A Sukma Nugraha tidak menampik luasnya kekhawatiran masyarakat terhadap perlintasan KA yang tak berpalang pintu. Tahunini, pihaknya sendiritelah memprogramkan pemasangan rambu- rambudi 79 titik perlintasan KA tanpa palang pintu.
Namun begitu,pihaknya berharap PT KA juga melakukan upaya keselamatan melalui semboyan 35 atau seruling lokonya. "Diharapkan PT KA juga melakukan peringatan seperti membunyikan klakson kereta 100 meter sebelum perlintasan. Tindakan ini harus didisplinkan kepada setiap masinis," tandas dia. (san)
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Polda Jawa Barat melalui Polres Cirebon melakukan kegiatan sosial dengan memasang empat pintu perlintasan kereta api dari 13 titik yang belum terpasang.
Pengadaan palang pintu perlintasan KA tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial atau CSR Polda Jabar yang dilaksanakan di tingkat Polres kabupaten dan kota. Pemasangan pintu perlintasan yang dilakukan Polres Cirebon itu berlangsung di Desa Ujungsemi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Sebagaimana diketahui, di lokasi tersebut pernah terjadi kecelakaan antara KA Argojati dengan sebuah minibus Suzuki APV yang menewaskan lima orang pada pertengahan November 2011 lalu. Meski mengaku tak hafal jumlah korban dalam kecelakaan KA, peristiwa itu diakui Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar sebagai kecelakaan paling tragis sepanjang 2011.
"Tindaklanjut ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat. Makanya, pendirian palang pintu di perlintasan KA bertujuan untuk meminimalisir jatuhnya korban dalam peristiwa serupa," tegas dia kepada wartawan saat launching program CSR di lingkungan Polres Cirebon.
Pengadaan palang pintu tersebut, lanjut dia, masih bersifat swadaya. Namun pihaknya berjanji akan terus menggandeng instansi terkait maupun corporate untuk pengadaan palang pintu di titik perlintasan KA lainnya.
Sementara itu, Kepala Dishub A Sukma Nugraha tidak menampik luasnya kekhawatiran masyarakat terhadap perlintasan KA yang tak berpalang pintu. Tahunini, pihaknya sendiritelah memprogramkan pemasangan rambu- rambudi 79 titik perlintasan KA tanpa palang pintu.
Namun begitu,pihaknya berharap PT KA juga melakukan upaya keselamatan melalui semboyan 35 atau seruling lokonya. "Diharapkan PT KA juga melakukan peringatan seperti membunyikan klakson kereta 100 meter sebelum perlintasan. Tindakan ini harus didisplinkan kepada setiap masinis," tandas dia. (san)
()