Empat daerah di Jawa Timur gelar Pemilukada
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 4 Daerah di Jawa Timur bakal menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada tahun 2012 ini. Empat daerah itu adalah Kabupaten Sampang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Wisata Batu.
"Pelaksanaannya tergantung KPU Kabupaten/Kota di masing-masing daerah. KPU Jatim hanya sebatas supervisi saja," kata Anggota KPU Jawa Timur Nadjib Hamid, Rabu (1/2/2012).
Dia menjelaskan beberapa jadwal Pemilukada yang akan dihelat di daerah-daerah itu. Seperti Kabupaten Sampang pada 12 Desember 2012. Kemudian Kabupaten Bojonegoro pada 10 November 2012. Selanjutnya Kabupaten Probolinggo pada bulan November 2012 dan Kota Wisata Batu pada 2 Oktober 2012.
Beberapa wilayah itu menjadi tanggung jawab KPU. Mulai dari regulasi, pelaksanaan teknis hingga penyediaan logistik. Sementara KPU Jatim hanya sebatas fasilitator.
"Kalau ada masalah kita turun ke lapangan. Semua urusan tergantung KPU kabupaten/kota setempat," ujar ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur ini.
Kebijakan itu karena memang masing-masing KPU di Daerah setempat memiliki otonomi sendiri untuk mengatur jalannya Pemilukada di wilayah masing-masing. "Masing-masing memiliki otonomi untuk penyelenggara Pemilukada, kami hanya sebagai fasilitator," tukasnya.
"Pelaksanaannya tergantung KPU Kabupaten/Kota di masing-masing daerah. KPU Jatim hanya sebatas supervisi saja," kata Anggota KPU Jawa Timur Nadjib Hamid, Rabu (1/2/2012).
Dia menjelaskan beberapa jadwal Pemilukada yang akan dihelat di daerah-daerah itu. Seperti Kabupaten Sampang pada 12 Desember 2012. Kemudian Kabupaten Bojonegoro pada 10 November 2012. Selanjutnya Kabupaten Probolinggo pada bulan November 2012 dan Kota Wisata Batu pada 2 Oktober 2012.
Beberapa wilayah itu menjadi tanggung jawab KPU. Mulai dari regulasi, pelaksanaan teknis hingga penyediaan logistik. Sementara KPU Jatim hanya sebatas fasilitator.
"Kalau ada masalah kita turun ke lapangan. Semua urusan tergantung KPU kabupaten/kota setempat," ujar ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur ini.
Kebijakan itu karena memang masing-masing KPU di Daerah setempat memiliki otonomi sendiri untuk mengatur jalannya Pemilukada di wilayah masing-masing. "Masing-masing memiliki otonomi untuk penyelenggara Pemilukada, kami hanya sebagai fasilitator," tukasnya.
()