Kejari Indramayu tahan dua ketua kelompok tani
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu menahan dua tersangka dugaan korupsi dana gagal panen.
Kedua tersangka adalah ketua kelompok tani (poktan) asal Kecamatan Krangkeng yakni Sap serta Abd. Keduanya ditahan oleh Kejari Indramayu karena diduga melakukan pemotongan dana gagal panen milik petani di Kecamatan Krangkeng.
Dua tersangka tersebut ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Indramayu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu Kusnin mengatakan, dua tersangka telah ditahan,setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan dana gagal panen di Kecamatan Krangkeng. Pemotongan dana gagal panen oleh kelompok tani dilakukan secara massal," katanya.
Sebelumnya, dua tersangka telah menjalani pemeriksaan secara maraton di ruang pidana khusus Kejari Indramayu. Keduanya diperiksa oleh tim pidsus. Kusnin menambahkan, kedua tersangka diduga telah merugikan keuangan negara. "Pemotongan terhadap bantuan untuk petani dilakukan secara variatif jumlahnya," ungkapnya.
Kerugian negara akibat pemotongan dana gagal panen yang dilakukan dua tersangka sebesar Rp2 miliar. Kejari Indramayu juga masih terus mengembangkan dugaan korupsi dana gagal panen 2011 tersebut. Pihaknya juga menyatakan, tidak tertutup kemungkinan, adanya tersangka baru.
Kasi intel Kejari Indramayu Rahman Zamal menambahkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih terus dilakukan. "Kita masih usut aliran dana pemotongan tersebut. Tidak tertutup kemungkinan mengalir ke sejumlah pihak lain," katanya.
Rahman juga menambahkan, selain kelompok tani, pihaknya juga akan mempertajam proses penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah pejabat dinas pertanian dan peternakan Kabupaten Indramayu. "Cross check data akan terus kita lakukan untuk mengungkap dugaan korupsi dana gagal panen," katanya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu mengusut dugaan korupsi dana bantuan gagal panen atau puso senilai Rp5 miliar sejak bulan Desember 2011. Bantuan dana gagal panen dari pemerintah pusat tersebut diberikan kepada petani di Kabupaten Indramayu. Daerah gagal panen tersebut seluas total 4.078 hektare yang diberikan pada petani di Kecamatan Cantigi, Balongan, Krangkeng, Losarang, Indramayu dan Anjatan.
Kecamatan Krangkeng mendapatkan jatah dana gagal panen terbesar yakni Rp11 miliar. Di Kecamatan Krangkeng, bantuan kekeringan dari pemerintah pusat sebesar Rp11 miliar, terbagi di sejumlah desa. Pemerintah pusat menetapkan, dana gagal panen per hektarnya sebesar Rp3,7 juta.
Namun, bantuan tersebut tidak diterima dengan jumlah yang sama kepada petani. Petani di Kecamatan Krangkeng misalnya hanya menerima antara Rp1,2 hingga Rp1,5 juta per hektare. 'Kita juga masih menyelidiki dugaan pemotongan dana gagal panen di kecamatan lain yang memperoleh bantuan dari pemerintah pusat," katanya.
Kedua tersangka adalah ketua kelompok tani (poktan) asal Kecamatan Krangkeng yakni Sap serta Abd. Keduanya ditahan oleh Kejari Indramayu karena diduga melakukan pemotongan dana gagal panen milik petani di Kecamatan Krangkeng.
Dua tersangka tersebut ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Indramayu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu Kusnin mengatakan, dua tersangka telah ditahan,setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan dana gagal panen di Kecamatan Krangkeng. Pemotongan dana gagal panen oleh kelompok tani dilakukan secara massal," katanya.
Sebelumnya, dua tersangka telah menjalani pemeriksaan secara maraton di ruang pidana khusus Kejari Indramayu. Keduanya diperiksa oleh tim pidsus. Kusnin menambahkan, kedua tersangka diduga telah merugikan keuangan negara. "Pemotongan terhadap bantuan untuk petani dilakukan secara variatif jumlahnya," ungkapnya.
Kerugian negara akibat pemotongan dana gagal panen yang dilakukan dua tersangka sebesar Rp2 miliar. Kejari Indramayu juga masih terus mengembangkan dugaan korupsi dana gagal panen 2011 tersebut. Pihaknya juga menyatakan, tidak tertutup kemungkinan, adanya tersangka baru.
Kasi intel Kejari Indramayu Rahman Zamal menambahkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih terus dilakukan. "Kita masih usut aliran dana pemotongan tersebut. Tidak tertutup kemungkinan mengalir ke sejumlah pihak lain," katanya.
Rahman juga menambahkan, selain kelompok tani, pihaknya juga akan mempertajam proses penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah pejabat dinas pertanian dan peternakan Kabupaten Indramayu. "Cross check data akan terus kita lakukan untuk mengungkap dugaan korupsi dana gagal panen," katanya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu mengusut dugaan korupsi dana bantuan gagal panen atau puso senilai Rp5 miliar sejak bulan Desember 2011. Bantuan dana gagal panen dari pemerintah pusat tersebut diberikan kepada petani di Kabupaten Indramayu. Daerah gagal panen tersebut seluas total 4.078 hektare yang diberikan pada petani di Kecamatan Cantigi, Balongan, Krangkeng, Losarang, Indramayu dan Anjatan.
Kecamatan Krangkeng mendapatkan jatah dana gagal panen terbesar yakni Rp11 miliar. Di Kecamatan Krangkeng, bantuan kekeringan dari pemerintah pusat sebesar Rp11 miliar, terbagi di sejumlah desa. Pemerintah pusat menetapkan, dana gagal panen per hektarnya sebesar Rp3,7 juta.
Namun, bantuan tersebut tidak diterima dengan jumlah yang sama kepada petani. Petani di Kecamatan Krangkeng misalnya hanya menerima antara Rp1,2 hingga Rp1,5 juta per hektare. 'Kita juga masih menyelidiki dugaan pemotongan dana gagal panen di kecamatan lain yang memperoleh bantuan dari pemerintah pusat," katanya.
()