Otonomi Daerah masih setengah hati

Jum'at, 27 Januari 2012 - 13:18 WIB
Otonomi Daerah masih...
Otonomi Daerah masih setengah hati
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi. Namun realita yang terjadi saat ini, terjadi tarik ulur kewenangan antara Pusat dan Daerah, sehingga menyulitkan terciptanya pengelolaan negara secara desentralistik.

Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, Indonesia perlu meneguhkan komitmen dalam pembangunan daerah. Dalam kunjungan ke sejumlah daerah di Provinsi Lampung, seperti Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro, Irman mengatakan pelaksanaan otonomi yang diamanatkan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah pusat meliputi politik luar negeri, pertahanan & keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, agama dan norma.

Menurutnya pertumbuhan ekonomi daerah belum maksimal, karena pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) masih dilakukan pada tataran undang-undang dan belum diimplementasikan sepenuhnya. "Sejak ada otonomi daerah, memang tetap terjadi pertumbuhan ekonomi namun tidak maksimal. Seharusnya pertumbuhannya mencapai 8-20%," ujar Irman, dalam siaran persnya, Jumat, (27/1/2012).

Untuk itu diperlukan komitmen dari Pemerintah untuk membangun daerah. Kebijakan di tingkat pusat harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Pelaksanaan otonomi daerah adalah cara mengelola suatu bangsa dan UU merupakan instrumen untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.

Dalam kunjungan ke Kota Metro, Irman mengatakan Lampung dapat menjadi pusat pertumbuhan di Indonesia. Karena Lampung memiliki pertambangan dan juga sektor pertaniannya yang dapat diperhitungkan. Untuk itu Lampung dapat memposisikan diri dengan mengembangkan keunggulannya dengan cara pengembangan teknologi.

Lebih lanjut Irman mengatakan DPD RI berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah untuk dibahas pada tatanan nasional. "DPD bertugas untuk tampung aspirasi dan membahasnya bersama dengan pemerintah pusat," tukasnya.
()
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
56 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
2 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
13 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
15 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
15 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved