Bima kembali mencekam

Kamis, 26 Januari 2012 - 16:05 WIB
Bima kembali mencekam
Bima kembali mencekam
A A A
Sindonews.com - Konsentrasi massa yang menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) semakin bertambah, bahkan sudah mencapai 18 ribu orang.

Sebelumnya, massa juga telah membakar Kantor Bupati dan KPUD Bima, serta beberapa bangunan yang ada di sekitar komplek tersebut.

Delian Lubis, salah seorang koordinator aksi unjuk rasa seperti dalam perbincangan dengan Sindo Radio, Kamis (26/1/2012) menyebutkan, jumlah massa akan terus bertambah jika tuntutannya tidak diindahkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen.

"Fokus kami tetap menuntut pencabutan SK tambang. Jika tidak massa yang turun akan lebih banyak lagi. Saat ini sudah ada 18 ribu orang dari empat kecamatan di Bima," ungkapnya. Menurutnya, pengunjuk rasa yang awalnya hanya ingin menduduki Kantor Bupati Bima ini bisa mencapai 20 ribu. "Karena keterbatasan transportasi, jadi belum semuanya datang," terangnya.

Namun demikian, Lubis mengatakan, untuk aksi selanjutnya belum bisa diputuskan sampai kapan karena harus melalui mekanisme rapat terlebih dahulu dengan sejumlah pihak terkait.

Dia juga menjelaskan, tidak ada niatan untuk melakukan pembakaran terhadap Kantor Bupati Bima. "Aksi kita sejak awal tak ada anarkis, hanya menduduki saja. Tak ada komando seperti itu. Tapi akibat provokasi preman suruhan pihak kekuasaan, jadinya massa marah," kata Lubis.

Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin ditemui oleh preman-preman itu, tapi ingin langsung Bupati Bima. "Makanya kami sempat kejar preman-preman itu," imbuhnya.

Sekadar diketahui, demo yang berujung pembakaran ini sama tuntutannya dalam aksi sebelumnya. Yakni, menuntut pencabutan IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu, yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen. Izin tersebut mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare, yang mencakup wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.

Mantan Kadis Tambang Kabupaten Bima Syahbuddin menduga kasus ini tidak terlepas dari polemik SK Nomor 188 Tahun 2010 tentang Izin Pertambangan. “Informasi yang saya dapatkan karena hasil kesepakatan antara Bupati dengan DPRD Bima tetap tidak bisa mencabut SK Pertambangan,” katanya.

Akibat keputusan tersebut, massa kemudian melampiaskan ke sejumlah gedung pemerintahan. “Gedung KPUD Bima juga ikut dibakar massa,” tuturnya. Sementara itu, aparat Kepolisian yang berjaga di depan Kantor Bupati Bima, tidak bisa membendung massa.

Staf ahli bupati Abubakar mengatakan, saat kejadian Bupati Ferry Zulkarnaen tidak berada di kantor dan sedang menjemput anggota Komisi II DPR yang akan melakukan kunjungan kerja ke Bima. "Dapat informasi dari Sekda, saat itu bapak sedang menjemput anggota Komisi II DPR di Bandara di Bima," katanya.
()
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
5 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
7 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
12 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
13 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
15 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
17 jam yang lalu
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved