Ilegal, sembilan WNA Afganistan diamankan

Rabu, 25 Januari 2012 - 21:04 WIB
Ilegal, sembilan WNA...
Ilegal, sembilan WNA Afganistan diamankan
A A A
Sindonews.com - Tidak memiliki dokumen lengkap atau masuk ilegal, sembilan warga asal Afganistan diamankan di sel Imigrasi Polonia, Medan.

Kesembilan warga Afganistan itu adalah, Ramatullah (23), Elija Ali (31), Ali Azhar (35), Abdul Husein (27), Reza (15), Ali (40), Hassan (17), Abbas Ali Haidiri (20) dan Kamran (25).

Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandara Polonia, Medan, Agustinus Makabori menyebutkan, kesembilannya ditangkap saat akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Batavia Air Y6-596 sekitar pukul 18.36 WIB.

Namun, saat diperiksa tidak bisa menunjukkan dokumen resmi dan tidak melalui pemeriksaan resmi, kesembilannya diamankan oleh tim gugus tugas pengendalian imigran ilegal di terminal Bandara Polonia, Medan.

“Tadinya, hanya tiga orang yang diamankan, tapi ada informasi katanya ada tiga orang yang sudah boarding dan ada tiga orang yang sudah di dalam pesawat. Setelah kordinasi dengan pihak maskapai, lalu kita kejar dan berhasil mengamankannya. Setelah diperiksa, ternyata mereka tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang resmi,” katanya kepada Sindo di ruang kerjanya, Rabu (25/1/2012).

Menurut pengakuan kesembilan warga Afganistan kata Agust, tujuan mereka ke Jakarta untuk mencari suaka politik. “Mereka dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pelabuhan kecil di Sumatera Utara dan rencananya naik pesawat. Mereka sempat diinapkan disalah satu hotel di Medan Sabtu pagi, setelah itu dijemput dan dibawa ke Bandara Polonia, Medan,” sebutnya.

Dikatakan Agust, hingga saat ini pihaknya masih memproses pemeriksaan kesembilan warga Afganistan itu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan UNACR untuk memastikan apakah mereka benar-benar ingin mencari suaka politik.

“Untuk sementara, kita akan tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi di Belawan. Setelah status surat izin sudah turun, mereka akan ditempatkan di penampungan,” katanya seraya menambahkan tahun ini merupakan kali pertama mengamankan warga negara asing ilegal.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0698 seconds (0.1#10.140)