Alex keluhkan pejabat tak pandai bahasa Inggris

Rabu, 25 Januari 2012 - 09:14 WIB
Alex keluhkan pejabat tak pandai bahasa Inggris
Alex keluhkan pejabat tak pandai bahasa Inggris
A A A
Sindonews.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin mengaku mengeluh dengan rendahnya kemampuan berbahasa asing, khususnya bahasa Inggris,di kalangan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.

Padahal, pihaknya telah memprogramkan pelatihan bahasa Inggris bagi pejabat eselon II dan III. ”Kalau sudah tiga tahun belajar bahasa Inggris tetap tidak bisa, itu tidak pantas menjadi pejabat eselon II dan III. Apalagi, Sumsel adalah salah satu provinsi terbaik di Indonesia,” kata Alex saat berpidato di hadapan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel kemarin. Dalam kesempatan itu,Alex juga mengancam akan mencopot kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemprov Sumsel yang dinilai berkinerja buruk. Ancaman ini tak hanya berlaku bagi pejabat eselon II, tetapi juga bagi pejabat eselon III.

Menurut Alex, selama kurun waktu tiga tahun lebih,kepemimpinannya sebagai Gubernur Sumsel masih ada saja pejabat yang berbohong tak menyampaikan laporan, hingga meminta mundur dari jabatan yang diemban karena merasa tak sanggup memenuhi target. “Selama tiga tahun menjadi gubernur, juga masih ada kepala dinas yang tidak bisa dihubungi. Saya SMS tidak dibalas, ditelepon juga tidak diangkat. Padahal,nada sambungnya terdengar jelas. Sikap seperti ini tidak boleh dilakukan oleh kepala dinas,”tandas Alex.

Alex menyatakan,rapat tersebut digelar dalam rangka memacu kinerja para pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel yang kinerjanya biasa-biasa saja, bahkan mengecewakan. “Tidak boleh biasa-biasa saja. Yang melempem ini yah gantilah. Sudah cukup tiga tahun, yang biasa-biasa itu ganti, harus begitu,”tegas Alex. Selain memacu kinerja PNS,khususnya pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel agar bekerja layaknya profesional swasta, Alex juga menyoroti penggunaan sejumlah fasilitas dinas oleh para pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel yang dinilai telah kebablasan.

“Saya minta Sekda menertibkan pejabat yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk kegiatan di luar dinas. Kalau ada dinas keluar kota atau ke luar negeri, harusnya melapor kepada saya.Pasti saya izinkan,” bebernya. Sementara itu, Sekda Pemprov Sumsel Yusri Efefendi menyatakan, apa yang disampaikan Gubernur pada rapat evaluasi tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja pejabat pada 2011 dan untuk penguatan kinerja pada 2012.

Khusus hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011,menurut Yusri, sejumlah temuan BPK tersebut harus segera ditindaklanjuti paling lama 60 hari, terhitung sejak 19 Januari. “Kita sudah menginstruksikan dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil audit BPK. Yang masih banyak adalah temuan BPK terkait belum adanya ganti rugi lahan.Jika tidak ada ganti rugi, akan dilanjutkan ke jalur hukum,” ungkap Yusri.

Yusri menerangkan, penyerapan anggaran pada 2011 untuk proyek fisik dan keuangan Provinsi Sumsel adalah 93%, sementara anggaran yang tak terserap sebesar Rp50 miliar. Tak terserapnya anggaran terjadi akibat penetapan pengaturan moratorium penerimaan PNS. ”Anggaran lain yang tidak terserap adalah kegiatan pembangunan dan keuangan di kabupaten/kota yang belum dilaksanakan,”pungkas Yusri. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6927 seconds (0.1#10.140)
pixels