Dewan panggil dinas TRTB

Rabu, 25 Januari 2012 - 08:26 WIB
Dewan panggil dinas...
Dewan panggil dinas TRTB
A A A

Sindonews.com — Komisi D DPRD Kota Medan segera memanggil memanggil Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB),pemilik bangunan serta pihak lain yang bertanggung jawab terhadap menjamurnya bangunan tanpa izin di kota ini.

“Dinas TRTB yang paling bertanggungjawab akan kami panggil. Begitu juga pemilik bangunan, karena tidak seharusnya pembangunan dilakukan jika proses pengurusan IMB belum selesai,”kata Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Mangunsong,kemarin. Saat kunjungan kerja (kunker) baru-baru ini, Komisi D menemukan 13 unit bangunan berbentuk rumah toko (ruko) tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Abdul Hamid, Jalan Ayahanda, Jalan Brigjen Katamso dan perumahan di Jalan Turi.Komisi D sudah merekomendasikan kepada Dinas TRTB agar seluruh bangunan itu dibongkar.

“Kami juga akan mempertanyakan apakah sudah ada dilakukan pembongkaran atau belum sebelum kami turun kembali ke lapangan memantau kondisi terakhir setelah kunker,”ujarnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan dan Tata Ruang Dinas TRTB Medan Ali Tohar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan ilegal hasil temuan Dewan. Namun pihaknya tidak bisa memberikan sanksi lebih tegas karena belum ada aturan. “Dinas TRTB hanya bisa melakukan teguran terhadap pemilik bangunan untuk mengurus izinnya. Kalau sampai sanksi belum ada peraturan daerah (perda) kita yang mengatur hal itu,”pungkasnya.

Secara terpisah,Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera mengevaluasi Lurah Tegal Sari Mandala I,Kecamatan Medan Denai Elmun yang telah mencoreng citra Pemko dengan melempari petugas dari Dinas RTRB Medan saat melakuan pembongkaran rumah miliknya di Jalan Jati III Gang Ampera, Kelurahan Teladan Timur Medan.“ Saya sudah perintahkan kalau membangun tak ada izinnya maka wajib dibongkar. Diapun (lurah) akan saya bongkar (copot),” tegas Rahudman, di kantorWali Kota,kemarin.(wbs)
()
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi...
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi jika Daftar Sekolah Ikatan Dinas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved