Dewan anggarkan Rp6 M untuk ngelencer
Rabu, 25 Januari 2012 - 08:10 WIB
Dewan anggarkan Rp6 M untuk ngelencer
A
A
A
SIndonews.com – Tak hanya pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) saja yang nilainya dananya mencapai Rp3 miliar, DPRD Sidoarjo ternyata mengalokasikan anggaran kunjungan kerja (kunker) alias ngelencer selama 2012 sebesar Rp6 miliar.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2012 yang sudah dikonsultasikan ke Gubernur Jatim tercatat alokasi kunker dan kepanitiaan Rp6,399 miliar. Bahkan, jika anggarannya kurang akan diajukan lagi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti. ”Pengajuannya sebesar itu. Sepertinya tidak ada revisi saat RAPBD dikonsultasikan ke Gubernur Jatim,”ujar sumber SINDO di DPRD Sidoarjo.
Dana ngelencer itu jauh lebih besar dibandingkan dana anggota dewan untuk reses yang hanya Rp2,317 miliar . Dengan kenyataan ini, lebih banyak anggaran untuk ke luar daerah daripada keperluan jaring aspirasi masyarakat (jasmas) melalui reses. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 23/2010,setiap anggota dewan mendapat uang saku sebesar Rp950.000, uang makan Rp220.000,menginap di hotel bintang 4,dan uang transportasi.
Sedangkan biaya sewa kamar hotel bintang 4 rata-rata Rp800.000 dan setiap anggota dewan disediakan satu kamar tidur. Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti mengatakan anggaran kunker sebesar Rp6 miliar,menurutnya masih bisa berkurang jika tidak terserap (wbs)
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2012 yang sudah dikonsultasikan ke Gubernur Jatim tercatat alokasi kunker dan kepanitiaan Rp6,399 miliar. Bahkan, jika anggarannya kurang akan diajukan lagi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti. ”Pengajuannya sebesar itu. Sepertinya tidak ada revisi saat RAPBD dikonsultasikan ke Gubernur Jatim,”ujar sumber SINDO di DPRD Sidoarjo.
Dana ngelencer itu jauh lebih besar dibandingkan dana anggota dewan untuk reses yang hanya Rp2,317 miliar . Dengan kenyataan ini, lebih banyak anggaran untuk ke luar daerah daripada keperluan jaring aspirasi masyarakat (jasmas) melalui reses. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 23/2010,setiap anggota dewan mendapat uang saku sebesar Rp950.000, uang makan Rp220.000,menginap di hotel bintang 4,dan uang transportasi.
Sedangkan biaya sewa kamar hotel bintang 4 rata-rata Rp800.000 dan setiap anggota dewan disediakan satu kamar tidur. Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti mengatakan anggaran kunker sebesar Rp6 miliar,menurutnya masih bisa berkurang jika tidak terserap (wbs)
()