Awas obat tradisional palsu
A
A
A
Sindonews.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya mengingatkan agar warga kota berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi obat tradisional.
Saat ini obat tradisional dicampur bahan kimia obat (OT-BKO) marak di pasaran. Sesuai ketentuan obat tradisional harusnya tidak boleh menggunakan BKO. Sepanjang tahun 2011 lalu, BPOM Surabaya berhasil mengamankan 39.200 kemasan OT-BKO dan produk ilegal atau tidak terdaftar di BPOM RI, namun mencantumkan nomor pendaftaran fiktif pada labelnya.
”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhatihati membeli obat tradisional. Kalaupun membeli lebih baik di tempat-tempat penjualan resmi,” ujar Kepala BPOM Surabaya Endang Pujiastuti. (wbs)
Saat ini obat tradisional dicampur bahan kimia obat (OT-BKO) marak di pasaran. Sesuai ketentuan obat tradisional harusnya tidak boleh menggunakan BKO. Sepanjang tahun 2011 lalu, BPOM Surabaya berhasil mengamankan 39.200 kemasan OT-BKO dan produk ilegal atau tidak terdaftar di BPOM RI, namun mencantumkan nomor pendaftaran fiktif pada labelnya.
”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhatihati membeli obat tradisional. Kalaupun membeli lebih baik di tempat-tempat penjualan resmi,” ujar Kepala BPOM Surabaya Endang Pujiastuti. (wbs)
()