Nahkoda KM Kirana IX harapkan vonis bebas dari PN Surabaya

Sabtu, 21 Januari 2012 - 13:25 WIB
Nahkoda KM Kirana IX...
Nahkoda KM Kirana IX harapkan vonis bebas dari PN Surabaya
A A A
Sindonews.com - Supono Widodo (40) terdakwa Kasus terbakarnya Kapal Motor (KM) Kirana IX di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya divonis bebas di Mahkamah Pelayaran (MP).

Namun kasus ini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan terdakwa Supono Widodo (40) selaku nahkoda kapal dan Tajudin (39) sebagai Mualim I (pemimpin anak buah kapal).

Berdasar Putusan MP Kemetrian Perhubungan Nomor HK.2010/01/I/MP.12, terdakwa telah melaksanakan standar opersional proseder (SOP). Dalam amar putusan yang dibacakan kapten Hari Suharsono pada 10 Januari 2012 lalu, menyebutkan, kebakaran kapal itu terjadi disebakan oleh truk yang berada car deck kapal.

Saat terjadi kebakaran, nahkoda telah memerintahkan Mualim I memadamkan api dan menjalankan pompa sprinkler serta hydrant. Dan api berhasil dipadamkan oleh kru kapal bersama petugas pemadam kebaran (PMK).

Saat itu, Nahkoda sudah menginstruksikan dari ruang informasi menggunakan sarana publik adressor kepada penumpang agar tak panik atau meninggalkan kapal. Namun, ratusan penumpang tetap panik bahkan lari karena melihat kepulan asap dari blower.

Tonic Tangkau, selaku kuasa hukum terdakwa mengaku gembira denga putusan MP tersebut, meski kliennya belum terbebas dari jeratan hukum sidang di PN surabaya.

Tonic berharap agar putusan dari MP itu nantinya dijadikan acuan oleh Majelis Hakim di PN Surabaya dalam memutuskan perkara kliennya nanti.

"Putusan dari MP seharusnya digunakan para hakim di PN Surabaya untuk mempertimbangkan putusan nanti," kata Tonic, Sabtu (21/1/2012).

Seperti diketahui, KM Kirana IX pada 28 September 2011, pukul 05.30 Wib terbakar di Dermaga Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menetapkan Supono dan Tajudin sebagai tersangka karena dianggap nekat membawa 1.717 penumpang melebihi kapasitas kapal yang hanya mampu menampung 827 orang. (lin)
()
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
12 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
13 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
13 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
13 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
14 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved