Berkas kasus 'Suster Ngesot' dilimpahkan ke kejaksaan

Jum'at, 20 Januari 2012 - 15:32 WIB
Berkas kasus Suster...
Berkas kasus 'Suster Ngesot' dilimpahkan ke kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Berkas kasus 'Suster Ngesot' sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Berkas kasus yang menghebohkan itu telah dilimpahkan oleh penyidik Polrestabes Bandung. Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami mengatakan, saat ini berkas tinggal dipemeriksa oleh jaksa penyidikan dari Kejari Bandung.

"Ya, sudah (dilimpahkan berkas). Tinggal menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan," ucap Endang, saat dihubungi wartawan via ponsel, Jumat (20/1/2012). Endang berharap berkas tersebut sudah lengkap. "Sehingga bisa langsung P21," jelasnya. Menurutnya, berkas itu dilimpahkan kepada Kejari Bandung beberapa hari lalu.

Kasus satpam penendang "Suster Ngesot" terjadi Sabtu 10 Desember dini hari lalu di lantai 17 Apartemen Ciumbuleuit Bandung. Insiden penendangan terjadi ketika Sunarya yang bertugas malam itu melakukan patroli malam.

Ketika ngecek di lantai 17 menggunakan lift, Sunarya menemukan "hantu Suster Ngesot" di depan pintu lift. Refleks saja, Sunarya menendang hantu tersebut. Dia tidak tahu bahwa "hantu" itu adalah Mega Tri Pratiwi (20) yang sebenarnya tengah membuat kejutan untuk menakut-nakuti temannya yang berulang tahun.

Mendapat tendangan itu, Mega merasa dianiaya. Dia dan orangtuanya melaporkan tindakan Sunarya kepada kepolisian.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6793 seconds (0.1#10.140)