Demo buruh lumpuhkan tol

Jum'at, 20 Januari 2012 - 07:40 WIB
Demo buruh lumpuhkan tol
Demo buruh lumpuhkan tol
A A A
Sindonews.com - Aksi kalangan buruh kembali mengganggu ketertiban umum. Ribuan buruh Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Buruh Bekasi Bergerak secara serentak memblokade ruas tol Jakarta- Cikampek dan sebaliknya.

Akibatnya, terjadi kemacetan panjang di ruas tol Jakarta Cikampek, hingga mencapai 21 kilometer. Aksi kemarin menunjukkan bahwa buruh kini menjadi tol sebagai sasarannya. Pada awal 2012 ini, tercatat terjadi dua kali aksi buruh yang memblokade jalan tol, yakni pada Rabu(11/1) dimana buruh menutup Gerbang Tol Cibitung Kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi hingga mengakibatkan kemacetan di tol Jakarta-Cikampek sepanjang 10 km.

Sehari sebelumnya, Selasa (10/1), ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Serang juga memblokade Jalan Raya Serang-Tangerang dan akses gerbang Tol Tangerang- Merak, tepatnya di pintu gerbang Tol Ciujung. Akibatnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan hingga 8 km di Jalan Raya Serang-Tangerang.Pada saat hampir bersamaan, aksi buruh yang digelar di depan Gedung DPR/ MPR Senayan juga sempat merusak pagar tol.

”Kami turun ke jalan, karena Apindo Kabupaten Bekasi membohongi kami dengan tidak mencabut gugatannya di PTUN Bandung,” ujar koordinator aksi buruh Komarudin, kemarin.

Sosiolog dari Universitas Gadhjah Mada YogyakartaArie Sudjito menilai maraknya aksi demonstrasi dan pendudukan fasilitas umum sebagai buntut dari mandeknya komunikasi antara pejabat lembaga negara dengan kelompok masyarakat. Akibatnya, banyak keluhan-keluhan masyarakat yang terpaksa disalurkan melalui cara-cara ekstrim seperti pengerahan massa, menduduki tempat umum dan sejenisnya.

Sebelum turun ke jalan, buruh memantau sidang gugatan Apindo Kabupaten Bekasi terkait SK Gubernur Jawa Barat No.561/Kep.1540-Bansos/ 2011 tentang UMK Kota/Kabupaten diJawa Barat,dalam hal ini UMK Kabupaten Bekasi 2012. Sidang yang digelar PTUN Bandung itu membuat buruh kecewa karena Apindo Kabupaten Bekasi, tidak mencabut gugatannya seperti yang mereka janjikan.

”15 Januari lalu Apindo Kabupaten Bekasi berjanji mencabut gugatannya, namun kenyataan di persidangan kuasa hukum mereka (Apindo Kabupaten Bekasi), sama sekali tidak menyatakan mencabut gugatan hingga sidang selesai digelar,” tandas Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi Obon Tabroni, kepada wartawan, kemarin.

Di lain pihak, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi Darwoto menilai aksi terjadi karena mispersepsi antara Apindo dengan buruh terkait jadwal pencabutan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Menurut Darwoto, buruh berpatokan pencabutan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat pascapenetapan Upah Minum Kabupaten (UMK) 2012 oleh Apindo berlangsung pada Kamis (19/1) pagi. Padahal, pihaknya baru melakukan pencabutan gugatan pada siang harinya.

Untuk diketahui, gugatan dimaksud terkait SK Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.1540- Bansos/2011 tentang UMK Kota/Kabupaten di Jawa Barat dalam hal ini UMK Kabupaten Bekasi 2012. UMK Kabupaten Bekasi 2012 telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat dengan besaran UMK Rp1.491.866,UMK sektor 2 sebesar Rp1.715.645, dan sektor 1 sebesar Rp 1.849.913.

”Buruh berpatokan pagi harinya, sementara hari Kamis kan panjang. Siang hari pun kami sudah mencabut gugatan itu.Kalau saja buruh mau bersabar, aksi yang merugikan banyak pihak ini tak perlu terjadi,” ujarnya.

Berdasar pantauan di lapangan, selain memblokade ruas tol Jakarta Cikampek, massa buruh juga menggelar aksi di beberapa titik seperti, kawasan EJIEP dan Gerbang Tol Cibitung.

Kabag Manajemen Lalu Lintas Tol Jakarta Cikampek Raddy R Lukman mengatakan, aksi blokade di ruas tol Jakarta-Cikampek dilakukan beberapa kali. Aksi blokade tol kali pertama dilakukan di KM 31 Cikarang Barat, aksi ini tidak berlangsung lama hanya sekitar 20 menit. Setelah bubar, ribuan buruh kembali memblokade ruas tol Jakarta Cikampek KM 28 antara Cibitung dan Cikarang, di lokasi ini hanya sekitar 20 menit ribuan buruh yang menggunakan sepeda motor memblokade ruas tol.

”Aksi baru baru reda dan massa membubarkan diri setelah Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suhardi Alius turun ke lokasi untuk menenangkan ribuan buruh,”ujar Raddy.

Akibat aksi tersebut, ruas tol Jakarta Cikampek dari arah Jakarta menuju Cikampek mulai dari KM 31 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi hingga KM10 Cikunir, Kota Bekasi, atau 21 kilometer mengalami kemacetan parah. Sedangkan, dari arah Cikampek menuju Jakarta, kemacetan terjadi sepanjang 9 KM mulai dari KM 31 hingga KM 40, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang.

Disnakertrans Jabar berharap Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi (Kemenakertrans) turun tangan mengatasi polemik antara buruh dengan Apindo Kabupaten Bekasi yang berbeda paham soal penetapan UMK.(*)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4810 seconds (0.1#10.140)