TKI asal Jember terancam vonis mati di Singapura

Kamis, 19 Januari 2012 - 09:17 WIB
TKI asal Jember terancam...
TKI asal Jember terancam vonis mati di Singapura
A A A
Sindonews.com - Satu lagi wanita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernasib malang. Vitria Depsi Wahyuni, asal Desa Serut, Kecamatan Panti, Jember, terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya. Hari ini, Vitria mulai disidang di pengadilan Singapura.

“Vitria akan menjalani sidang dengan tuntutan hukuman mati atau seumur hidup. Keluarga Vitria sudah berangkat ke Singapura untuk memberi dukungan moral,” kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Jatim Mochammad Kholili, kemarin.

Vitria masih tergolong anak-anak saat direkrut menjadi TKI. Dia diduga merupakan korban sindikat human trafficking. Di Singapura, Vitria dituduh membunuh sang majikan yang berusia 87 tahun.

SBMI Jatim mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mengupayakan pembebasan Vitria. Kholili juga mendesak Menakertrans, Kepala BNP2TKI, dan polisi berani menindak sejumlah perusahaan pengerah tanaga kerja yang terlibat.

“Ada sindikat perekrutan Vitria dari Jember hingga Singapura. Ini sudah jelas melanggar tiga Undang-Undang (UU),yakni UU No 39/2004 tentang TKI, UU No 21/2007 tentang Perdagangan Orang, dan UU No 23/2003 tentang Perlindungan Anak. Ini trafficking,” terangnya.

Menurut Kholili, ada dugaan PT MSJ Surabaya memalsukan dokumen Vitria. Ijazah sekolah Vitria menyebutkan dia lahir pada 5 Desember 1992. Kartu keluarga menulis nama Vitriah, lahir pada 6 November 1993.

Sementara surat izin orang tua mencantumkan nama Fitriah, lahir pada 1 Juli 1986 dan KTP mencantumkan kelahiran 1988. Vitria direkrut seseorang tekong bernama Mashuri pada awal Oktober 2009. Sebulan kemuadian Vitria diberangkatkan seseorang bernama David dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dari majikan kaya.

“Dia diberi paspor wisatawan, bukan paspor TKI. Kemudian diberangkatkan ke Singapura pada akhir Desember 2009,” tutur Paman Vitria, Samsuki. Keluarga berharap pemerintah bisa memberikan bantuan hukum agar Vitria bisa bebas dari vonis mati.

“Kita mendesak agar pemeirntah bisa membantu membebaskan Vitria dari hukuman mati. Kami dan sekeluarga yakin Vitria itu tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan,” tandasnya.(*)
()
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
6 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
9 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
9 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
10 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
12 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
13 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved