Polda bantah isu semprot cat penerobos busway

Senin, 16 Januari 2012 - 15:02 WIB
Polda bantah isu semprot...
Polda bantah isu semprot cat penerobos busway
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menyangkal peraturan mengenai pemakaian cat semprot yang akan digunakan petugas terhadap kendaraan yang berusaha menerobos jalur bus TransJakarta. Polda Metro Jaya menilai tindakan itu sangat bertentangan dengan Undang-Undang Polri.

Kepala Bidang (kabid) Humas Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penerapan peraturan tersebut tidak akan dilakukan karena menyalahi aturan hukum yang berlaku. "Saya informasikan tentang akan dilakukan penindakan dengan cara menyemprotkan cat ke kendaraan yang melanggar masuk busway adalah tidak benar," tegas Rikwanto di Jakarta, Senin (16/1/2012).

Dia melanjutkan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, di samping sebagai aparat penegak hukum, juga sebagai pemelihara Kamtibmas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

"Soal cat semprot tidak ada. Itu bisa dikatakan isu, karena sumbernya juga tidak jelas," bantah dia.

Menurut Rikwanto, penindakan terhadap penerobosan kendaraan ke jalur TransJakarta tersebut masih perlu dasar hukum yang kuat. Isu penerobos busway disemprot cat jika dianalisa sudah tentu sangat bertentangan dengan amanah undang-undang.

"Kalau dilakukan seperti itu memerlukan dasar hukum yang kuat. Hal tersebut bisa dikategorikan merusak keindahan dari kendaraan dan orang bisa mengajukan ketidaksukaannya," terang Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, kepolisian sampai saat ini belum menerima laporan akan penindakan tersebut. Menurutnya, segala peraturan mengenai penindakan di lapangan harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar tidak terjadi persoalan di lapangan.

"Setiap peraturan harus disosialisasikan, dirapatkan dulu, karena itu menyangkut penindakan. Dasar hukumnya juga harus kuat. Sanksi harus punya legitimasi dan dasar hukum yang kuat agar tidak terjadi komplain di lapangan," tambahnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved