Hasyim Muzadi tolak pencabutan Perda Miras

Senin, 16 Januari 2012 - 09:58 WIB
Hasyim Muzadi tolak...
Hasyim Muzadi tolak pencabutan Perda Miras
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi menolak wacana pencabutan Peraturan Daerah soal Minuman Keras (Perda Miras) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, Perda Miras tidak bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU.
Kalaupun ada, lanjutnya, adalah karena didasari perbedaan kepentingan para industriawan miras.

“Tidak usah dicabut, kan sudah jelas tidak bertentangan dengan Undang-undang. Kenapa yang tembakau dikejar-kejar, sedangkan miras yang sudah jelas-jelas membahayakan malah mau dicabut,” tuturnya kepada wartawan di kediamannya di Beji, Depok, (15/1/2012).

Hasyim melanjutkan, meskipun untuk tujuan pembatasan peredaran, dia tidak setuju dengan adanya peraturan pembatasan. Pasalnya, dengan adanya pelarangan peredaran miras saja, masyarakat masih bisa mendapatkan miras dengan mudah atau beredar luas.

“Sudah ada peraturan dilarang beredar saja, miras sudah beredar luas bagaimana kalau tidak di larang,” paparnya.

Sementara itu, menanggapi sikap Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan protes keras di kantor Kemendagri dengan melakukan perusakan secara tegas dia tidak sependapat. “Pokoknya setiap yang melakukan pengerusakan dan kekerasan saya tidak setuju. Kenapa sih harus memakai perusakan kalau masih bisa dengan jalan yang baik,” tegasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
41 menit yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
49 menit yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
56 menit yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
1 jam yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
2 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
2 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved