Pemprov Lampung bakal usir paksa pemukim liar

Sabtu, 14 Januari 2012 - 12:41 WIB
Pemprov Lampung bakal...
Pemprov Lampung bakal usir paksa pemukim liar
A A A
Sindonews.com - Kasus sengketa tanah di Kabupaten Mesuji, Lampung belum rampung. Setidaknya, akhir Januari ini, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan konflik agraria itu selesai, terutama di Register 45. Maka itu, diimbau warga yang masih berada di sana, segera mengosongkan lokasi tersebut.

"Kami telah mengeluarkan kebijakan, masyarakat yang masih menempati lahan resiter 45 harus segera pergi," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung, Hidayat, seperti dikutip okezone, Sabtu (14/1/2012).

Dijelaskan Hidayat, area register 45 sejak lama tidak boleh ditinggali. Namun, pada pertengahan Desember 2011 banyak warga yang mulai menempati lahan itu lagi. Berdasar kebijakan pemerintah pusat, untuk menyelesaikan konflil agraria, mereka yang menempati lokasi itu harus segera direlokasi.

Kata Hidayat, langkah persuafif akan diterapkan saat penertiban. Peraturan terkait penggunaan lahan itu akan disampaikan secara persuasif sebelum penertiban dimulai. Jika langkah yang ditempuh itu tidak mendapat tanggapan, maka pemprov akan bertindak tegas yaitu dengan cara paksa atau pengusiran.

Sesuai dengan peraturan jelas-jelas resiter 45 tak boleh dijadikan tempat pemukiman, terutama paska tragedi Mesuji. Maka itu, pemprov tidak akan mengabulkan tuntutan masyarakat yang ingin menghuni lahan seluas 10 hektare itu. "Maka itu, kami berharap kesadaran masyarakat yang masih tinggal di situ, dengan sukarela meninggalkan lokasi itu," imbau Hidayat. (lin)
()
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved