Kasus tanah, kapolda undang kepala daerah

Jum'at, 13 Januari 2012 - 09:31 WIB
Kasus tanah, kapolda...
Kasus tanah, kapolda undang kepala daerah
A A A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisju Amat Sastro mengundang Pelaksana tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan seluruh bupati/wali kota untuk membahas persoalan tanah, Senin (16/1) mendatang.

Langkah ini diambil Kapoldasu sebagai antisipasi jangan sampai konflik tanah yang terjadi di Mesuji, Lampung dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berujung jatuhnya korban jiwa, terjadi di Sumut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso menuturkan, dalam pertemuan tersebut nantinya akan dibahas konflik tanah yang terjadi di daerah- daerah Sumut.

Kapoldasu bersama kepala daerah nantinya akan membahas bagaimana mengatasi konflik dan menghindari bentrokan. ”Pak Kapolda akan mengundang Forum Komunikasi Pemerintah Tingkat I dan II. Plt Gubernur, wali kota dan bupati serta pihak BPN akan diundang untuk mendengar permasalah kasus-kasus tanah di Sumut,” ujar Heru, kemarin.

Saat ini, kata Heru,kasus sengketa tanah yang ditangani Polda Sumut, mencapai sekitar 3.000 kasus. Penyelesaian kasus ini jelas akan memakan waktu yang lama. Selama dalam proses yang dilakukan Polda sudan seluruh jajarannya, dikhawatirkan terjadinya kontak fisik atas dasar tanah yang disengketakan.

“Sesuai laporan, sekitar 2.000lebih (dari) mencapai 3.000 kasus yang akan diselesaikan.Kalau tidak diselesaikan, akan menimbulkan peristiwa besar seperti Mesuji kedua dan Bima kedua di Sumut sendiri. Hal ini yang tidak mau kita kehendaki dan memang harus dibahas oleh seluruh kepala daerah dan pihak terkait,” jelasnya.

Dalam pertemuan nanti, Kapoldasu juga akan mendengar langsung keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Informasi dari BPN sangat dibutuhkan untuk mendata secara jelas batas-batas dan dokumen asli status tanah yang disengketakan.

“Pihak BPN akan kita minta penjelasan kasus-kasus tanah di Sumut. Seperti tapal batas tanah, sengketa tanah dan masalah tanah garapan yang diduduki warga yang merupakan tanak eks PTPN,” jelas Heru.

Sementara Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho berjanji dalam pertemuan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) mendatang akan membahas kasus sengketa tanah.“ Paling lama Jumat (20/1) pekan depan rapat FKPD akan digelar,” ujarnya.

Dia juga menjanjikan akan melibatkan warga di dalam tim pemetaan lahan HGU dan eks HGU PTPN II yang selama ini sudah dibentuk. Ditegaskannya komitmen untuk segera menuntaskan kasus tanah akan terus diperjuangkan.

Namun untuk menyelesaikannya dibutuhkan proses yang tidak mudah, dan butuh kesabaran serta bantuan dari semua pihak termasuk warga. Pemetaan yang dilakukan selama ini disebutkannya hanya untuk mengetahui secara persis kondisi terakhir lahan HGU dan eks HGU milik PTPN2, karena selama ini keberadaan lahannya tidak jelas.

Jika sudah dipetakan dengan memasang patok perbatasan, baru kemudian dianalisis kembali bersama dengan warga yang bersengketa. Jika di daerah tersebut ternyata sudah bermukim warga sejak lama atau sudah memiliki sertifikat yang sah, tentu akan dievaluasi kembali.

Jika masalah khusus PTPN2 selesai maka akan beralih ke konflik tanah lainnya untuk dituntaskan. Sementara itu Ketua DPD Irman Gusman saat transit di Bandara Polonia, Medan menyatakan keprihatinannya dengan kondisi yang terjadi akhir- akhir ini dihampir seluruh wilayah Indonesia. Dia berharap pemerintah daerah agar responsif dalam menyikapi permasalahan yang ada.

Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan yang melibatkan masyarakat sehingga tidak berlarut-larut seperti kasus pertanahan tersebut. “Kami berkomitmen dan konsisten untuk sama-sama memperjuangkan kebenaran. DPD mendukung upaya-upaya rakyat,” ujar Irman.

Irman juga menyebut, banyak sekali kasus tanah yang sudah masuk dan dibahas dalam sidang-sidang DPD. Dalam penyelesaian masalah, pihaknya selalu memanggil petinggi instansi yang terkait termasuk menteri, untuk membahas hingga ditemukan solusi berupa kesepakatan yang harus dijalankan.

“Kami akan melaksanakan sidang pleno dan ini akan menjadi topik bahasan di DPD.Kami akan memfasilitasi agar dilakukan gelar perkara,” ujar Irman.

Anggota DPRD Sumut Ahmad Ikhyar Hasibuan mengatakan yang dilakukan Plt Gubernur bersama FKPD sebuah langkah maju dalam menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut.

Yaitu dengan membentuk tim pemetaan lahan. “Selama lima tahun saya ikuti masalah tanah ini, baru Plt Gubernur kali ini yang bersedia melakukan pemetaan. Gubernur sebelumnya belum ada yang mau,” ujar Ikhyar.

Untuk itu dia meminta warga menunggu hasilnya. Sementara DPRD akan tetap mengawasi.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)