Tajul Muluk tak boleh bersama pengungsi Syiah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam aksi pengusiran pengungsi Syiah di GOR Sampang.
Dari temuan KontraS di lapangan menyebutkan, Ustadz Tajul Muluk dan lima rekannya tidak boleh pulang bersama rombongan Syiah lainnya. Hal itu sebagai prasyarat yang diberlakukan.
Menurut Kordinator KontraS Surabaya, Andy Irfan Junaidi, pihaknya memang telah menemukan fakta terjadi pengusiran pengungsi. Fakta tersebut mencuat akibat proses pemulangan yang dilakukan oleh Pemkab Sampang tanpa ada proses dialog terlebih dahulu.
Ironisnya, pemkab setempat beralasan, evakuasi dilakukan hanya karena GOR akan digunakan untuk kegiatan olah raga. Dia menilai, pemkab setempat gagal dalam menangani kasus ini. Sebab itu, KontraS menuntut agar pemerintah pusat segara mengambil alih penanganan kasus tersebut.
"Pemerintah setempat telah melalaikan tanggung jawabnya untuk melindungi hak-hak dasar kelompok Syiah. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sampang telah menjadi salah satu aktor yang membiarkan terjadinya kekerasan terhadap warga Syiah," kata Andy dalam keterangan pers-nya, Jum'at (13/1/2012).
Dia juga mengatakan, sikap pengusiran pengungsi dari GOR sangat memprihatinkan. Sebab, tidak ada komitmen pemerintan terkait perlindungan warga. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemkab Sampang harus melaksanakan pemulihan atas semua hak-hak korban.
"Institusi Kepolisian harus menempatkan personelnya untuk mewujudkan keamanan di wilayah Kecamatan Omben, Sampang, Madura," tutupnya.
Dari temuan KontraS di lapangan menyebutkan, Ustadz Tajul Muluk dan lima rekannya tidak boleh pulang bersama rombongan Syiah lainnya. Hal itu sebagai prasyarat yang diberlakukan.
Menurut Kordinator KontraS Surabaya, Andy Irfan Junaidi, pihaknya memang telah menemukan fakta terjadi pengusiran pengungsi. Fakta tersebut mencuat akibat proses pemulangan yang dilakukan oleh Pemkab Sampang tanpa ada proses dialog terlebih dahulu.
Ironisnya, pemkab setempat beralasan, evakuasi dilakukan hanya karena GOR akan digunakan untuk kegiatan olah raga. Dia menilai, pemkab setempat gagal dalam menangani kasus ini. Sebab itu, KontraS menuntut agar pemerintah pusat segara mengambil alih penanganan kasus tersebut.
"Pemerintah setempat telah melalaikan tanggung jawabnya untuk melindungi hak-hak dasar kelompok Syiah. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sampang telah menjadi salah satu aktor yang membiarkan terjadinya kekerasan terhadap warga Syiah," kata Andy dalam keterangan pers-nya, Jum'at (13/1/2012).
Dia juga mengatakan, sikap pengusiran pengungsi dari GOR sangat memprihatinkan. Sebab, tidak ada komitmen pemerintan terkait perlindungan warga. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemkab Sampang harus melaksanakan pemulihan atas semua hak-hak korban.
"Institusi Kepolisian harus menempatkan personelnya untuk mewujudkan keamanan di wilayah Kecamatan Omben, Sampang, Madura," tutupnya.
()