PK dikabulkan, 8 eks legislator bebas

Jum'at, 13 Januari 2012 - 08:52 WIB
PK dikabulkan, 8 eks...
PK dikabulkan, 8 eks legislator bebas
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen membebaskan delapan mantan anggota DPRD Sragen 1999–2004 yang tersangkut kasus korupsi dana purnabakti dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen, kemarin.

Mereka dibebaskan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan putusan peninjauan kembali (PK). Delapan eks anggota Dewan itu dibebaskan sekitar pukul 11.30 WIB oleh dua orang jaksa dari Kejari.

Satu per satu para mantan terpidana, yakni Syaiful Hidayat, Sutrisno Yuwono, Mualim, Heri Sanyoto, Suwanto, Miswanto, Pambudi Prayogo, dan Zaini. Keluar dari LP dan langsung disambut oleh keluarga yang sudah menunggu di luar LP.

Para mantan legislator tersebut mendekamdipenjara sejak 18 Mei 2011 setelah MA menolak kasasi yang diajukan dan menguatkan putusan vonis satu tahun penjara Pengadilan Negeri (PN) Sragen.

Belakangan, MA mengabulkan upaya PK yang diajukan mereka sebagai upaya hukum terakhir.

Keputusan MA tersebut diterima PN Sragen Rabu (11/1). Kuasa hukum mantan terpidana M Ikhwan mengatakan, pengabulan PK oleh MA tersebut membuktikan kliennya sama sekali tidak bersalah dalam kasus purnabakti.

Pihaknya juga meminta Kejari mengembalikan dana Rp50 juta yang dijadikan barangbuktikasustersebut. “Karena dinyatakan tidak bersalah, secara otomatis klien kami juga berhakmenuntutpengembalian dana purnabakti yang dijadikan barang bukti itu,” tandasnya.

Keberadaan dana purnabakti yang diterima kliennya sebagai anggota DPRD masih sah secara hukum lantaran peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pemberian dana purnabakti hingga kini masih berlaku. “Kalau tidak dikembalikan, kami siap melakukan gugatan,” ujarnya.

Kepala Kejari Sragen Gatot Gunarto menegaskan akan terlebih dulu mempelajari tuntutan pengembalian dana tersebut.

“Kami harus mempelajari dulu mekanisme pengembaliannya. Selain itu,dana tersebut juga tidak dipegang kami,” ujarnya. Salah satu mantan terpidana, Syaiful Hidayat, mengaku siap kembali ke jalur politik setelah dibebaskan dari penjara.
()
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
10 menit yang lalu
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
20 menit yang lalu
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
28 menit yang lalu
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
39 menit yang lalu
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
1 jam yang lalu
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
2 jam yang lalu
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved