Kasus kakek pencuri merica disidangkan

Rabu, 11 Januari 2012 - 16:55 WIB
Kasus kakek pencuri merica disidangkan
Kasus kakek pencuri merica disidangkan
A A A
Sindonews.com - Kasus pencurian merica sebanyak 0,5 di Sinjai Sulawesi Selatan akhirnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Sinjai. Terdakwa didampingi oleh penasehat hukum dari LBH.

Rawi, warga Dusun Sengkang, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang dituduh mencuri merica sebanyak 0,5 ons, Rabu (11/1/2012), menjalani persidangan untuk pertama kalinya dengan agenda pembacaan dakwaan.

Kakek enam cucu ini didakwa oleh JPU pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Dalam sidang perdana ini, terdakwa didampingi oleh penasehat hukum dari LBH Sinjai.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Sinjai. Sebab selain nilai barang tersebut yang kecil, korban atas nama Abbase juga sebelumnya pernah membuat pernyataan berupa pemaafan dan tidak keberatan jika mericanya dicuri. Namun pernyataan tersebut tidak dilampirkan dalam berita acara pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Saat di pengadilan, terdakwa juga membantah jika melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan.

"Saya tidak pernah melakukan pencurian tersebut. Saya berada di kebun itu, untuk mengambil pakan ternak sapi. Saya juga ditangkap duluan baru ada barang bukti merica dan barang itu saya tidak tahu mereka dapat dari mana," aku Rawi dalam bahasa Bugis.

Kasus ini dinilai makin tumpang tindih. Pasalnya, JPU menyebutkan barang bukti yang diamankan bukan o,5 ons tapi satu kantong plastik.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa, Alamsyah menilai, jika perkara ini sangat dipaksakan untuk dimejahijaukan. "Saya akan mengupayakan untuk dilakukan penangguhan," sebutnya.

Sekadar diketahui, kasus pencurian merica ini terjadi pada akhir November tahun lalu, dimana kejadian berawal saat terdakwa tengah mencari rumput untuk pakan sapi di kebun. Namun salah seorang warga kemudian menuduhnya mencuri merica dan melaporkannya ke polisi.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3020 seconds (0.1#10.140)