Perda Miras dicabut, masyarakat protes

Rabu, 11 Januari 2012 - 09:05 WIB
Perda Miras dicabut,...
Perda Miras dicabut, masyarakat protes
A A A
Sindonews.com - Kabar pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai banyak protes dari masyarakat.

Setelah sebelumnya Ormas Islam se-Kota Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat memberikan dukungan pada Pemkot Tangerang terkait perda tersebut, kali ini seluruh pimpinan pondok pesantren (ponpes) se Kota Tangerang pun melayangkan penolakannya atas pencabutan aturan ini.

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang KH Baejuri mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Kemendagri yang begitu saja mencabut Perda No. 7 Tahun 2005.

“Kami akan melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait perda ini. Menurut kami perda ini sangat bermanfaat menekan penyakit masyarakat dalam hal minuman keras. Apalagi dalam perda ini jelas membantu pesantren dalam misi dakwahnya, maka tak layak untuk dicabut," kata Baejuri, Rabu (11/1/2012).

Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menyebutkan, dengan dicabutnya Perda No. 7 Tahun 2005 dikhawatirkan angka kriminilitas akan kembali meningkat.

“Dengan dicabutnya perda ini, masyarakat dapat membeli bebas minuman keras, dan efeknya yang khawatirkan pencurian, perampokan, dan kriminal lain pasti meningkat," jelas Herry.

Dia juga menyayangkan pencabutan perda ini oleh Kemendagri, padahal dalam peraturan ini jelas diatur peredaran dan penjualan miras. “Efek dicabutnya perda itu adalah kerawanan sosial," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Kata Herry, DPRD akan melayangkan permohonan uji materi kembali ke MK.
()
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
27 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
2 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved