Perda Miras dicabut, masyarakat protes

Rabu, 11 Januari 2012 - 09:05 WIB
Perda Miras dicabut,...
Perda Miras dicabut, masyarakat protes
A A A
Sindonews.com - Kabar pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai banyak protes dari masyarakat.

Setelah sebelumnya Ormas Islam se-Kota Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat memberikan dukungan pada Pemkot Tangerang terkait perda tersebut, kali ini seluruh pimpinan pondok pesantren (ponpes) se Kota Tangerang pun melayangkan penolakannya atas pencabutan aturan ini.

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang KH Baejuri mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Kemendagri yang begitu saja mencabut Perda No. 7 Tahun 2005.

“Kami akan melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait perda ini. Menurut kami perda ini sangat bermanfaat menekan penyakit masyarakat dalam hal minuman keras. Apalagi dalam perda ini jelas membantu pesantren dalam misi dakwahnya, maka tak layak untuk dicabut," kata Baejuri, Rabu (11/1/2012).

Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menyebutkan, dengan dicabutnya Perda No. 7 Tahun 2005 dikhawatirkan angka kriminilitas akan kembali meningkat.

“Dengan dicabutnya perda ini, masyarakat dapat membeli bebas minuman keras, dan efeknya yang khawatirkan pencurian, perampokan, dan kriminal lain pasti meningkat," jelas Herry.

Dia juga menyayangkan pencabutan perda ini oleh Kemendagri, padahal dalam peraturan ini jelas diatur peredaran dan penjualan miras. “Efek dicabutnya perda itu adalah kerawanan sosial," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Kata Herry, DPRD akan melayangkan permohonan uji materi kembali ke MK.
()
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Polisi Israel Gunakan...
Polisi Israel Gunakan Kekerasan Bubarkan Protes Yahudi Ortodoks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved