Aktivis bawakan polisi merica dibungkus kain kafan

Selasa, 10 Januari 2012 - 17:39 WIB
Aktivis bawakan polisi...
Aktivis bawakan polisi merica dibungkus kain kafan
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan pencurian merica sebanyak 0,5 ons di Sinjai Sulawesi Selatan, terus menuai sorotan. Puluhan warga yang tergabung dalam Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat, mendatangi Mapolres Sinjai, Selasa (10/1/2012).

Kedatangan mereka mempertanyakan masalah penahanan tersangka, lantaran diduga ada sejumlah kejanggalan.

Kasus yang disuarakan aktivis Sinjai ini adalah indikasi kesalahan prosedur penangkapan dan penahanan yang dilakukan aparat Polsek Sinjai Selatan bulan November 2011 lalu. Seorang warga bernama Rawi ditahan atas tuduhan mencuri merica seberat 0,5 ons dari kebun merica milik Abbas.

Dalam aksinya, mereka juga membawa setumpuk merica beserta daunnya yang dibungkus kain kafan sebagai simbol matinya keadilan. Massa menuntut aparat kepolisian Polres Sinjai tidak tebang pilih dalam menangani suatu kasus tindak pidana.

Mereka menilai Rawi (66), seorang petani dari Dusun Sengkang, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, yang hanya mencuri 0,5 ons merica tidak sebanding dengan tuntutan yang harus berujung bui. Sementara masih banyak kasus korupsi di daerah ini belum terselesaikan hingga kini.

Usai berorasi di halaman Mapolres, massa lalu memasuki aula untuk berdialog dengan kapolres. Namun dialog tersebut hanya diwakili oleh kasat reskrim Polres Sinjai. Sementara itu informasi yang beredar, jika tersangka ditangkap sebelum ada barang bukti hal tersebut dibantah Polres Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sutomo menuturkan jika pihaknya terlebih dahulu mengamankan barang bukti sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sementara pemilik kebun merica menuturkan jika tersangka ditangkap sebelum ada barang bukti diamankan.

"Barang bukti tidak ada pada saat tersangka ditangkap. Nanti setelah ditangkap baru ada barang bukti merica 0,5 ons," kata Abasse, pemilik kebun merica yang berbicara dalam bahasa Bugis.

kasus ini semakin ganjil lantaran surat pernyataan yang dibuat oleh korban bahwa korban tidak keberatan atas tindakan pelaku tidak dilampirkan dalam berita acara pemeriksaan yang sudah P21.

Meski demikian, kejaksaan tetap melimpahkan kasus ini kepada pengadilan. Ridwan Umar, Kajari Sinjai mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, kasus pencuri merica ini mengundang aksi keprihatinan dari kalangan aktivis. Para mahasiswa dan ormas meminta agar pelaku segera dibebaskan lantaran menilai tindakan pelaku yang hanya mencuri 0,5 ons merica tidak sebanding dengan tuntutan.

Kasus rakyat kecil yang dipidana gara-gara urusan sepele ini bukan hanya Rawi saja, melainkan banyak terjadi di sejumlah daerah ocah. Dari mulai kasus pencuri kapuk, semangka, hingga bocah AAL yang dibui gara-gara dituduh mencuri sandal jepit. Dari Bali, DW juga berurusan polisi yang juga urusan kecil karena dituding mencuri uang seribu perak.
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
44 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
54 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved