KPU: Partai Aceh tak bisa ikut Pemilukada Aceh

Selasa, 10 Januari 2012 - 14:29 WIB
KPU: Partai Aceh tak bisa ikut Pemilukada Aceh
KPU: Partai Aceh tak bisa ikut Pemilukada Aceh
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Al Anshary membenarkan bahwa Partai Aceh tidak dapat mengikuti pemilu kepala daerah di Aceh.

"Dalam posisi sekarang iya. Entah yang nanti kita belum tahu, dalam perkembangan berikut belum tahu," kata Hafidz di Kompleks Istana Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2012). Sampai hari ini, tegas Hafidz, tidak ada alasan untuk bisa memperpanjang atau menunda pemungutan suara Pemilukada Aceh pada 16 Februari 2012.

"Kalau undang-undang dan peraturan pemerintah itu katakan ada empat, pertama bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, dan gangguan lain. Nah, gangguan lain ini yang tafsirnya bisa macam-macam. Tapi di KPU selama ini bikin peraturan yang dimaksud gangguan lain itu soal anggaran," terangnya.

Pemilukada Aceh yang digelar pada 16 Februari 2012 mendatang akan melibatkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2012–2017. Empat pasangan tersebut adalah Ahmad Tajuddin dan Tengku Suriansyah, nomor urut dua pasangan Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan, nomor urut tiga pasangan Darni M Daud dan Ahmad Fauzi, dan nomor urut empat Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah.

Akhir-akhir ini situasi keamanan di Aceh agak terganggu karena terjadi penembakan dan sabotase instalasi PLN yang mengakibatkan sekira tiga kabupaten gelap gulita untuk beberapa waktu. Sementara aksi penembakan mengakibatkan tujuh warga sipil tewas dan beberapa luka-luka. Kendati demikian, pemerintah menegaskan gangguan keamanan ini tak terkait dengan momentum Pemilukada.

Penembakan di Aceh pertama kali terjadi pada 31 Desember lalu. Semua korban merupakan warga asal Jawa Timur yang bekerja sebagai buruh penggali kabel. Pelaku penembakan diketahui berjumlah satu orang menggunakan senjata laras panjang diduga jenis AK-47 dan menggunakan helm. Pelaku masuk ke dalam rumah yang ditempati para pekerja yang jaraknya sekira 10 meter dari jalan negara Banda Aceh-Medan.

Secara membabibuta pelaku memberondong para korban yang saat itu sedang beristirahat. Usai beraksi, pelaku ke luar rumah dan melarikan diri dengan sepeda motor. Pelaku kabur bersama seorang rekannya yang sudah menunggu di luar.

Nama tiga orang tewas adalah Sunyoto (28) asal Jember, Suparno (31) asal Jember, dan Daud (30) asal Banyuwangi. Sedangkan tujuh orang luka, yakni Andri (15), Hasan (35), Kirul (30), Imam (27), Kopral (32), Aan (40), dan Bonjol (30).

Penembakan juga terjadi pada 1 Januari 2012 di Kawasan Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, yang menewaskan karyawan toko boneka bernama Wagino alias Dimas (40) warga Lamteumen Timur, Banda Aceh. Keesokan harinya penembakan lainnya terjadi di Desa Seureuke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, menewaskan Suliadi (37), dan melukai Edi karyanto (35).

Penembakan masih terjadi pada 4 Januari di Simpang Anuek Galong, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar. Tiga korban adalah pekerja bangunan asal Jawa Tengah masing-masing bernama Gunoko (30), Agus Swetnyo (35) dan Sotiku Anas (25). Gunoko akhirnya tewas setelah tertembus peluru di bagian mata.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6613 seconds (0.1#10.140)