Dishub Jatim tutup PO nakal

Selasa, 10 Januari 2012 - 12:35 WIB
Dishub Jatim tutup PO...
Dishub Jatim tutup PO nakal
A A A
Sindonews.com - Sejumlah kalangan menganggap Dinas Perhubungan Jatim melempem hadapi ulah PO Sumber Kencono. Namun, Dinas Perhubungan Jatim mengklaim telah banyak memberikan sanksi kepada perusahaan otobus (PO) nakal lainnya.

Selama tahun 2011 lalu Dinas Perhubungan Jatim mengklaim telah memberikan sanksi tegas kepada bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melanggar aturan. Bahkan jumlah trayek yang dicabut selama 2011 mencapai 305 trayek bus AKDP.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim Sumarsono mengatakan, sanksi tegas terhadap PO Bus AKDP yang melanggar aturan tahun 2011 cukup banyak. Itu dilakukan, agar pengusaha atau pemilik PO jera dan segera mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau soal pelanggaran, kami tidak main-main. Sikap kami tegas, kalau melanggar sekali hingga tiga kali diberikan peringatan. Jika sampai empat kami bekukan bahkan pencabutan izin trayek,” tegasnya, Selasa (10/1/2012).

Dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan PO bus AKDP yang nakal ini bervariasi mulai dari pelanggaran karena bus ugal-ugalan saat berkendara di jalan, menaikkan tarif bus tidak sesuai aturan dan bahkan melakukan penelantaran penumpang di jalan.

“Pelanggaran ini diperoleh dari berbagai informasi masyarakat yang disampaikan melalui media, SMS, dan bahkan ada konsumen yang menelpon langsung ke Dishub Jatim,” katanya.

Dengan dasar pengaduan itu, kata Sumarsono, pihaknya secara langsung melakukan langkah-langkah penindakan kepada PO bus AKDP yang melanggar. Mulai dari memberikan peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, pembekuan dan pencabutan izin trayek bus bermasalah.

Berdasarkan data yang dihimpun Dishub dan LLAJ Jatim, daftar pemberian sanksi adminitratif bus AKDP selama 2011, kategori sanksi peringatan pertama jumlahnya 327 trayek bus, peringatan kedua 181 trayek bus, peringatan ketiga 331 trayek bus, pembekuan 340 trayek bus, dan pencabutan 305 trayek bus.

Menurut Sumarsono, jumlah trayek yang banyak ditindak itu tidak mempengaruhi pada pelayanan transportasi kepada masyarakat. Sebab, diperkirakan load faktor (tingkat keterisian penumpang) masih cukup banyak yakni sekitar 50-60 persen.

“Tidak memengaruhi yang di lapangan, sebab hasil pantau tingkat ketersediaan kursi penumpang masih seb 50-60 persen,” paparnya.

Dia menuturkan, sebagian trayek PO bus yang dicabut ada di berbagai daerah di antaranya trayek Probolinggo, Malang, Madiun, Tulungagung, Lamongan, dan Bojonegoro. ”Kan masih banyak PO yang baik. Artinya, tidak melanggar sehingga penumpang akan terlayani dengan baik,” imbuhnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0555 seconds (0.1#10.140)