Oknum polisi keroyok penjual ikan

Selasa, 10 Januari 2012 - 06:29 WIB
Oknum polisi keroyok penjual ikan
Oknum polisi keroyok penjual ikan
A A A
Sindonews.com - Kekerasan oknum aparat kepolisian kembali terungkap. Kali ini kekerasan dilakukan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kekerasan bergaya preman itu terekam melalui video. Video yang berdurasi lebih dari 30 detik itu, dengan jelas menunjukan perilaku oknum polantas yang bergaya preman, memukul warga hingga jatuh sempoyongan. warga yang dipukuli itu bernama Hafid (32) seorang penjual ikan.

Kini video itu beredar luas di tengah masyarakat Kota Waingapu, dan terus menjadi buah bibir dan meresahkan warga. Hafid selaku korban pemukulan oknum aparat itu merasa kecewa.

Dia merasa diperlakukan tidak adil oleh seorang aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. "Selain dipukul hingga jatuh oleh aparat berseragam lalulintas saya juga sempat dikejar dan diteriaki maling, serta dipukuli sejumlah oknum anggota Sabhara,” jelas Hafid, Sumba Timur, Senin 9 Januari 2012.

Dia bersama warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM), RW 09, Kelurahan Kemala Putih, Kecamatan kota Waingapu, hingga kini masih terus menuntut Kapolres Sumba Timur, memberikan sanksi tegas dan memproses hukum pelaku.

Selain itu, pihak Polres juga diminta tidak menutup-nutupi peristiwa tersebut. Hingga kini baru oknum pelaku berinisial M yang datang minta maaf secara pribadi. Sementara insitusi kepolisian sendiri belum ada permohonan maaf resmi.

Padahal dalam melaksanakan tugas Pengamanan tahun Baru saat itu aparat berseragam resmi, juga sejumlah petinggi Polres hadir kala itu. "Kami harap ada itikad baik dari kapolres selaku pimpinan institusi Polri di Sumba Timur untuk memberi sanksi tegas kepada oknum Lantas yang terlibat," seru Ketua FKPM, Ridwan Puan Duka.

Sementara itu, pihak Polres setempat yang disampaikan Wakapolres Kompol Nugroho A.S, mengatakan kasus ini telah diselesaikan dengan cara damai dan telah melalui proses adat.

“Pelaku juga telah dikenai tindakan dan sanksi disiplin,” tukas Nugroho ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin 9 Januari 2012.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5225 seconds (0.1#10.140)