Kejati setop penyidikan Bupati Karanagnyar

Senin, 09 Januari 2012 - 14:08 WIB
Kejati setop penyidikan...
Kejati setop penyidikan Bupati Karanagnyar
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan perumahaan buruh dan pekerja, Griya Lawu Asri sebesar Rp38 miliar yang diduga melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani.

"Penghentian penyidikan ini berdasarkan putusan pengadilan. Saya ini berbicara berdasarkan putusan pengadilan, bukan asal bicara," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Waluyo, kepada wartawan, Senin (9/1/2012).

Menurut Bambang, dalam putusan yang dikeluarkan pengadilan negeri, nama Bupati Karanganyar Rina Iriani tidak ikut dibacakan. Selain itu, dalam praperadilan vonis pengadiln negeri yang diajukan beberapa elemen masyarakat, ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

"Kecuali dalam putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi namanya disebut, baru kami memprosesnya. Kalau tidak disebut, masak kami memprosesnya," kata dia.

Bambang menolak dikatakan bila langkah penghentian memproses kasus Rina Iriani ini disebabkan adanya konspirasi antara pihak Kejaksaan dengan Rina Iriani yang bertujuan untuk melindunginya dari proses hukum.

Meskipun semua saksi dalam persidangan yang akhirnya menjebloskan suami Bupati Karanganyar, Tony Iwan Haryono ke penjara, menyebutkan keterlibatan orang nomer satu di Kabupaten Karanganyar ini ikut menikmati dana kucuran dari Kementerian Perumahaan untuk kepentingan pribadinya.

"Konspirasi apa. Ini bukan konspirasi untuk melindungi dia (Bupati Karanganyar) dari proses hukum. Kami bicara fakta. Dan fakta hukum sudah diputusakan,"tegasnya.

Sebagimana diketahui, kasus ini mencuat berawal dari ketidakjelasan dana yang dikucurkan Kementerian Perumahaan Rakyat untuk membangun 1.000 unit rumah pekerja berpenghasilan rendah yang diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selama kurun waktu 2007–2008, aliran dana GLA sebesar Rp38 miliar bukan dialokasikan untuk membangun perumahan, namun digunakan ketua Koperasi Sejahtera yang tak lain, suami Bupati Karanganyar, untuk kepentingan pribadi.

Selain itu dana juga disalurkan ke tujuh partai politik di Karanganyar yang mendukung pencalonan Rina Iriani dalam pilkada.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0576 seconds (0.1#10.140)