Konflik tambang-SMN siap penuhi panggilan DPD

Senin, 09 Januari 2012 - 10:15 WIB
Konflik tambang-SMN siap penuhi panggilan DPD
Konflik tambang-SMN siap penuhi panggilan DPD
A A A
Sindonews.com - PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) menyatakan siap memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait insiden bentrok warga dan aparat kepolisian di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhir tahun lalu.

Pertemuan antara perusahaan dan DPD dijadwalkan berlangsung hari ini. “Kami akan menjelaskan duduk permasalahan sebenarnya, terutama soal keberadaan dan kegiatan yang dilakukan SMN selama ini di Bima kepada DPD,” kata General Manager SMN Sucipto Maridjan di Jakarta, kemarin.

Menurut dia,pertemuan dengan DPD tersebut rencananya juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

SMN merupakan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tahap eksplorasi sesuai Surat Keputusan Bupati Bima No 188.45/357/ 004/2010 dengan luas 24.980 ha, yang mencakup Kecamatan Sape, Lambu, dan Langudu di Kabupaten Bima, NTB.

Sucipto menjelaskan, sejak 2008 sampai saat ini kegiatan perusahaan baru mencakup penyelidikan umum dan tahap eksplorasi awal.“Jadi,tidak ada kegiatan penambangan yang kami lakukan,” tegasnya.

Menurut dia, kegiatan penyelidikan umum yang dilakukan SMN antara lain pengambilancontohpasirsungai, tanah, dan batuan, interpretasi foto udara, dan pemetaan geologi regional.

Sementara kegiatan eksplorasi awal berupa pengambilan contoh tanah dan batu lanjutan, pemetaan geologi detail di setiap lokasi prospek, pembuatan paritan uji, dan survei geofisika, dan geolistrik. “Kegiatan kami yang tergolong besar hanya pembuatan paritan uji dengan kedalaman maksimum 50 cm dan lebar 50 cm,”paparnya.

Semua tahapan kegiatan eksplorasi tersebut, tegas dia, bisa diverifikasi kebenarannya di lapangan. Sucipto menambahkan, sampai saat ini SMN hanya mempekerjakan 10 geolog yang memang dibutuhkan pada tahap eksplorasi. Perusahaan juga didukung 50–100 karyawan setempat. “Salah satu geolog SMN adalah putra daerah asal Kecamatan Sape, Rus Abdissalam, yang merupakan lulusan UGM,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia Rovicky Dwi Putrohari mengatakan, SMN telah melaksanakan kewajiban sesuai tata kelola pertambangan yang baik. Karena itu, dia berharap pemerintah mendukung perusahaan terkait kegiatan eksplorasinya.

“Tanpa eksplorasi sumber daya alam tidak akan termanfaatkan dan memberikan kesejahteraan kepada rakyat,” ujarnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5302 seconds (0.1#10.140)