JLU Pasuruan dimulai 2014
A
A
A
Sindonews.com - Harapan masyarakat Kota Pasuruan untuk segera merasakan manfaat pembangunan jalan lingkar utara (JLU) harus tertunda. Gagasan yang dicetuskan sejak kepemimpinan Wali Kota Pasuruan Aminnurokhman, baru bisa terlaksana pada tahun 2014 mendatang.
Tertundanya pembangunan JLU ini dikarenakan Pemkot Pasuruan tidak memiliki cukup dana untuk membebaskan lahan di pesisir pantai utara tersebut. Pemkot baru mengawali menabung anggaran sebesar Rp15 miliar pada P-APBD 2011 lalu. Dana tersebut ditempatkan dalam pos dana cadangan (daca) yang setiap tahun anggaran akan ditambah.
Wali Kota Pasuruan Hasani menyebutkan, pada tahun anggaran 2012 ini pemkot telah menganggarkan daca sebesar Rp7,5 miliar. Pada P-APBD 2012 mendatang, pemkot akan kembali menganggarkan dengan besaran yang sama yakni Rp7,5 miliar.
"Pemkot akan terus menganggarkan dana hingga tahun 2014 mendatang. Anggaran daca ini baru akan dipergunakan untuk membebaskan lahan pada tahun 2014 mendatang yang diperkirakan mencapai Rp45 miliar," kata Wali Kota Hasani.
Pembebasan lahan JLU ini, kata Hasani, dimulai dari perbatasan wilayah barat hingga timur Kota Pasuruan. Di sepanjang JLU ini, akan dibangun sarana dan prasarana yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya," tandas Hasani.
"Secara ekonomis, dampak pembukaan arus lalu lintas di JLU ini akan dirasakan masyarakat. Dengan demikian, taraf hidup dan perekonomian masyarakat akan menjadi lebih baik," kata Hasani.
Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan JLU tersebut. Hal ini merupakan konsekuensi dari telah disahkannya Peraturan Daerah yang mengatur tentang dana cadangan untuk pembangunan JLU.
Karenanya, dia berharap agar masyarakat berperan serta dalam program pembangunan tersebut. Peran serta tersebut di antaranya dengan tidak menaikkan harga jual tanah tanpa mempertimbangkan nilai jual di pasaran.
"Yang perlu diantisipasi adalah campur tangan spekulan tanah yang memborong tanah milik masyarakat. Jika ini terjadi, proses pembangunan JLU akan menjadi terhambat," tegas Ismail Marzuki.
Tertundanya pembangunan JLU ini dikarenakan Pemkot Pasuruan tidak memiliki cukup dana untuk membebaskan lahan di pesisir pantai utara tersebut. Pemkot baru mengawali menabung anggaran sebesar Rp15 miliar pada P-APBD 2011 lalu. Dana tersebut ditempatkan dalam pos dana cadangan (daca) yang setiap tahun anggaran akan ditambah.
Wali Kota Pasuruan Hasani menyebutkan, pada tahun anggaran 2012 ini pemkot telah menganggarkan daca sebesar Rp7,5 miliar. Pada P-APBD 2012 mendatang, pemkot akan kembali menganggarkan dengan besaran yang sama yakni Rp7,5 miliar.
"Pemkot akan terus menganggarkan dana hingga tahun 2014 mendatang. Anggaran daca ini baru akan dipergunakan untuk membebaskan lahan pada tahun 2014 mendatang yang diperkirakan mencapai Rp45 miliar," kata Wali Kota Hasani.
Pembebasan lahan JLU ini, kata Hasani, dimulai dari perbatasan wilayah barat hingga timur Kota Pasuruan. Di sepanjang JLU ini, akan dibangun sarana dan prasarana yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya," tandas Hasani.
"Secara ekonomis, dampak pembukaan arus lalu lintas di JLU ini akan dirasakan masyarakat. Dengan demikian, taraf hidup dan perekonomian masyarakat akan menjadi lebih baik," kata Hasani.
Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan JLU tersebut. Hal ini merupakan konsekuensi dari telah disahkannya Peraturan Daerah yang mengatur tentang dana cadangan untuk pembangunan JLU.
Karenanya, dia berharap agar masyarakat berperan serta dalam program pembangunan tersebut. Peran serta tersebut di antaranya dengan tidak menaikkan harga jual tanah tanpa mempertimbangkan nilai jual di pasaran.
"Yang perlu diantisipasi adalah campur tangan spekulan tanah yang memborong tanah milik masyarakat. Jika ini terjadi, proses pembangunan JLU akan menjadi terhambat," tegas Ismail Marzuki.
()