Dua hari, Charlie tak boleh terbang

Sabtu, 07 Januari 2012 - 21:03 WIB
Dua hari, Charlie tak...
Dua hari, Charlie tak boleh terbang
A A A
Sindonews.com-Paska terjadinya kecelakaan pesawat latih jenis T-34 Charlie di Dusun Jetis, Kedungsari, Bandongan, Magelang Jawa Tengah, TNI AU menginstrusikan larangan menggunakan pesawat tersebut dalam waktu dua hari, Senin dan Selasa pekan depan.

Namun, pelarangan itu, hanyalah sebagai ungkapan belasungkawa atau berkabung atas meninggalkan sang pilot Kapten Pnb Ali Mustofa. "Ya karena berkabung, maka tidak ada pesawat latih yang terbang untuk waktu yang ditentukan," kata Mayor Pnb Safeano, pilot penerbang pesawat angkut ketika dikonfirmasi sindonews.

Sudah menjadi kebiasaan di lingkungan AU, jika terjadi kecelakaan dan mengakibatkan korban meninggal, semua pesawat milik AU tidak boleh terbang.

Sementara itu sampai malam ini, Panitia Penyelidikian Kecelakaan Pesawat Udara (PPKPU) belum menyimpulkan apa penyebab jatuhnya pesawat itu. Penelitian tim membutuhkan waktu sekitar seminggu. Tempat kejadian perkara (TKP) jatuhnya pesawat sudah ditinjau, dimulai dari 500 meter dari titik lokasi.

Selama ini pesawat Charlie dikenal bermesin tangguh, meski usianya relatif uzur sekitar 35 tahun. Diproduksi oleh pabrik Beech Craft Corporation USA tahun 1976 dan baru digunakan di TNI AU sekira tahun 1978. (lin)
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5112 seconds (0.1#10.24)