SMS ancaman warnai penolakan Provinsi Cirebon

Sabtu, 07 Januari 2012 - 06:37 WIB
SMS ancaman warnai penolakan Provinsi Cirebon
SMS ancaman warnai penolakan Provinsi Cirebon
A A A
Sindonews.com - Persoalan pembentukan Provinsi Cirebon belakangan meruncing menjadi sebuah konflik horizontal. Hal itu merebak melalui peredaran pesan pendek (SMS) bernada ancaman kepada sejumlah pihak yang sebelumnya vocal menyuarakan penolakan Provinsi Cirebon.

Dua orang yang mengaku menerima pesan pendek bernada ancaman tersebut bahkan sudah melaporkannya kepada aparat Polres Cirebon Kota. Keduanya yakni praktisi hukum Agus Prayoga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukapura, Kota Cirebon, M Rafi.

Sebelumnya, keduanya dikenal sebagai pihak yang meminta DPRD dan Pemkot Cirebon mengkaji teliti klaim-klaim Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C). Keduanya tergabung dalam Forum Diskusi Kapten Damsur yang terdiri dari sejumlah komponen masyarakat Kota Cirebon yang meragukan kajian P3C atas Provinsi Cirebon.

“Isi pesan pendeknya tidak menyenangkan, di antaranya ancaman, kami berdua akan disakiti. Kami juga diminta memohon maaf kepada P3C karena sudah meragukan data kajian dukungan Provinsi Cirebon,” ungkap Rafi, Jumat (6/1/2012).

Menurut dia, dalam sehari SMS yang masuk bisa sampai belasan kali dari berbagai macam operator. Agus menambahkan, pihaknya sejauh ini bukan hendak menolak pembentukan Provinsi Cirebon.

Hanya saja, kajian yang disampaikan P3C selama ini dinilai tidak benar dan diindikasi telah membohongi publik. “Kami hanya ingin memperoleh kajian dengan benar, apakah mungkin April 2012 ini Provinsi Cirebon bakal terbentuk. Bukan dengan cara ancam-mengancam,” tutur dia dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Didik Purwanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun menurut dia, sejauh ini masih dalam tahap konsultasi penyidik.

“Memang ada laporan itu kepada kami. Tapi belum dibuat secara resmi, sejauh ini masih konsultasi dengan penyidik,” kata dia.

Pihaknya, masih menunggu pelapor membuat laporan resmi karena sejauh ini laporan yang diterima masih bersifat delik aduan. Namun, dia menegaskan siap menindaklanjuti jika memang terbukti ada pelanggaran hukum.

Kapolres Cirebon AKBP Asep Edi Suheri mengaku sudah mendengar perihal pesan pendek ancaman tersebut. Menurut dia, sebelum berkembang menjadi konflik lebih jauh, kedua pihak diimbau saling berkomunikasi dengan baik.

“Sebaiknya ada proses mediasi antarkedua pihak untuk menyelesaikannya sebelum berkembang ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan sampai ini jadi konflik,” tutur dia.

Anggota Komisi C DPRD Cecep Suhardiman meminta kedua pihak yang bersitegang untuk lebih jernih bertindak. Dia mengingatkan kemungkinan adanya provokasi antarkedua pihak yang bermaksud memecah kondusivitas Kota Cirebon.

“Lebih lanjut kami mendesak aparat kepolisian mengungkap ancaman pesan pendek itu. Jangan sampai berkembang ke arah konflik yang akan mengganggu kondusivitas daerah,” tandas dia.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0453 seconds (0.1#10.140)