SMS ancaman warnai penolakan Provinsi Cirebon

Sabtu, 07 Januari 2012 - 06:37 WIB
SMS ancaman warnai penolakan...
SMS ancaman warnai penolakan Provinsi Cirebon
A A A
Sindonews.com - Persoalan pembentukan Provinsi Cirebon belakangan meruncing menjadi sebuah konflik horizontal. Hal itu merebak melalui peredaran pesan pendek (SMS) bernada ancaman kepada sejumlah pihak yang sebelumnya vocal menyuarakan penolakan Provinsi Cirebon.

Dua orang yang mengaku menerima pesan pendek bernada ancaman tersebut bahkan sudah melaporkannya kepada aparat Polres Cirebon Kota. Keduanya yakni praktisi hukum Agus Prayoga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukapura, Kota Cirebon, M Rafi.

Sebelumnya, keduanya dikenal sebagai pihak yang meminta DPRD dan Pemkot Cirebon mengkaji teliti klaim-klaim Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C). Keduanya tergabung dalam Forum Diskusi Kapten Damsur yang terdiri dari sejumlah komponen masyarakat Kota Cirebon yang meragukan kajian P3C atas Provinsi Cirebon.

“Isi pesan pendeknya tidak menyenangkan, di antaranya ancaman, kami berdua akan disakiti. Kami juga diminta memohon maaf kepada P3C karena sudah meragukan data kajian dukungan Provinsi Cirebon,” ungkap Rafi, Jumat (6/1/2012).

Menurut dia, dalam sehari SMS yang masuk bisa sampai belasan kali dari berbagai macam operator. Agus menambahkan, pihaknya sejauh ini bukan hendak menolak pembentukan Provinsi Cirebon.

Hanya saja, kajian yang disampaikan P3C selama ini dinilai tidak benar dan diindikasi telah membohongi publik. “Kami hanya ingin memperoleh kajian dengan benar, apakah mungkin April 2012 ini Provinsi Cirebon bakal terbentuk. Bukan dengan cara ancam-mengancam,” tutur dia dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Didik Purwanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun menurut dia, sejauh ini masih dalam tahap konsultasi penyidik.

“Memang ada laporan itu kepada kami. Tapi belum dibuat secara resmi, sejauh ini masih konsultasi dengan penyidik,” kata dia.

Pihaknya, masih menunggu pelapor membuat laporan resmi karena sejauh ini laporan yang diterima masih bersifat delik aduan. Namun, dia menegaskan siap menindaklanjuti jika memang terbukti ada pelanggaran hukum.

Kapolres Cirebon AKBP Asep Edi Suheri mengaku sudah mendengar perihal pesan pendek ancaman tersebut. Menurut dia, sebelum berkembang menjadi konflik lebih jauh, kedua pihak diimbau saling berkomunikasi dengan baik.

“Sebaiknya ada proses mediasi antarkedua pihak untuk menyelesaikannya sebelum berkembang ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan sampai ini jadi konflik,” tutur dia.

Anggota Komisi C DPRD Cecep Suhardiman meminta kedua pihak yang bersitegang untuk lebih jernih bertindak. Dia mengingatkan kemungkinan adanya provokasi antarkedua pihak yang bermaksud memecah kondusivitas Kota Cirebon.

“Lebih lanjut kami mendesak aparat kepolisian mengungkap ancaman pesan pendek itu. Jangan sampai berkembang ke arah konflik yang akan mengganggu kondusivitas daerah,” tandas dia.
()
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
10 menit yang lalu
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
1 jam yang lalu
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
2 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
6 jam yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
18 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
19 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved