Ganti rugi telat, warga duduki tanggul Lapindo
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga korban lumpur Lapindo dari Desa Glagah Harum, Renokenongo, Jatirejo dan Besuki, berujuk rasa di titik 25 tanggul yang terdekat dengan pusat semburan lumpur, atau tepatnya di Desa Jatirejo.
Dalam aksinya, warga juga menyuarakan tuntutan agar proses cicilan ganti rugi segera diselesaikan oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
Korban lumpur yang berjumlah sekira 200 orang ini didominasi kaum ibu dan anak, datang dengan menumpang truk dan sepeda motor. Mereka melihat langsung dari dekat pusat semburan lumpur panas yang telah menenggelamkan desanya.
Menurut koordinator aksi Yudho Pintoko, warga selama ini merasa dibohongi oleh PT Minarak Lapindo Jaya selaku badan yang ditunjuk untuk menyelesaikan proses ganti rugi. "PT Minarak Lapindo Jaya sudah ingkar janji kepada warga korban lumpur," katanya, Kamis (5/1/2012).
Yudho mengungkapkan, perusahaan mengingkari komitmen apa yang disampaikannya yakni pembayaran cicilan ganti rugi bulan Desember akan dilunasi pada 30 Desember 2011. Namun, nyatanya hingga saat ini yang terbayar hanya dibawah 50 berkas yang disetorkan dari total 900 berkas.
Sementara itu Humas BPLS Ahmad Khusairi mengatakan, pihaknya hanya bisa menjadi mediator antara keinginan warga dengan pihak PT Minarak Lapindo Jaya. Kata dia, selama ada aksi warga yang menuntut proses ganti rugi, BPLS tidak akan bisa bekerja optimal untuk mengalirkan lumpur ke Sungai Porong.
Pembayaran sisa ganti rugi warga ini sudah telat sejak April 2011 lalu. Untuk itu warga menginginkan aksi ini bisa menjadi penekanan agar pihak terkait bisa mengakomodasi keinginan warga.
Jika tidak ada tanggapan dari BPLS sebagai tangan dari pemerintah, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar. Bahkan akan menggelar unjuk rasa di Jakarta.
Dalam aksinya, warga juga menyuarakan tuntutan agar proses cicilan ganti rugi segera diselesaikan oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
Korban lumpur yang berjumlah sekira 200 orang ini didominasi kaum ibu dan anak, datang dengan menumpang truk dan sepeda motor. Mereka melihat langsung dari dekat pusat semburan lumpur panas yang telah menenggelamkan desanya.
Menurut koordinator aksi Yudho Pintoko, warga selama ini merasa dibohongi oleh PT Minarak Lapindo Jaya selaku badan yang ditunjuk untuk menyelesaikan proses ganti rugi. "PT Minarak Lapindo Jaya sudah ingkar janji kepada warga korban lumpur," katanya, Kamis (5/1/2012).
Yudho mengungkapkan, perusahaan mengingkari komitmen apa yang disampaikannya yakni pembayaran cicilan ganti rugi bulan Desember akan dilunasi pada 30 Desember 2011. Namun, nyatanya hingga saat ini yang terbayar hanya dibawah 50 berkas yang disetorkan dari total 900 berkas.
Sementara itu Humas BPLS Ahmad Khusairi mengatakan, pihaknya hanya bisa menjadi mediator antara keinginan warga dengan pihak PT Minarak Lapindo Jaya. Kata dia, selama ada aksi warga yang menuntut proses ganti rugi, BPLS tidak akan bisa bekerja optimal untuk mengalirkan lumpur ke Sungai Porong.
Pembayaran sisa ganti rugi warga ini sudah telat sejak April 2011 lalu. Untuk itu warga menginginkan aksi ini bisa menjadi penekanan agar pihak terkait bisa mengakomodasi keinginan warga.
Jika tidak ada tanggapan dari BPLS sebagai tangan dari pemerintah, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar. Bahkan akan menggelar unjuk rasa di Jakarta.
()