Oknum tanah Mesuji gentayangan catut DPR

Selasa, 03 Januari 2012 - 10:01 WIB
Oknum tanah Mesuji gentayangan...
Oknum tanah Mesuji gentayangan catut DPR
A A A
Sindonews.com - Potensi konflik di Kabupaten Mesuji, Lampung rawan terjadi. Pasalnya, oknum yang memanfaatkan DPR dalam pengurusan tanah bergentayangan memperjualbelikan tanah setempat.

Oknum itu itu menjanjikan legalitas lahan kepada para warga pendatang di luar Mesuji. Dalam proses itu warga yang hendak mendapatkan tanah juga dimintai uang.

"Oknum itu merayu masyarakat dengan cara membohongi. Mereka bilang bahwa DPR yang mengurus legalitas tanah di Mesuji," ujar Bupati Mesuji terpilih Khamamik, Jakarta, tadi malam.

Para pendatang ini merupakan warga asal, Desa Tugu Roda, Dusun Talangbatu, dan Kampung Pelita Jaya. Mereka dimintai uang sebesar Rp500 ribu untuk mendaftar. Setelah mendapatkan tanah, sang oknum kembali meminta sejumlah uang.

"Sudah ada yang dari mereka menanam singkong. Kalau saya lihat mobilnya plat Lampung tapi, bukan dari Mesuji," tukasnya.

Dia menjelaskan, dalam dugaan jual beli tanah tersebut tidak ada keterlibatan pemerintah. Kendati demikian, Khamamik menyesalkan tidak adanya upaya pencegahan.

Maka itu, pihaknya meminta Pemda Lampung mensosialisasikan hal tersebut agar tidak ada lagi warga yang menyetorkan uang membeli tanah di Mesuji. "Banyak yang SMS kepada saya menanyakan soal itu," pintanya.

Sebelumnya, Anggota Komite I DPD Anang Prihantoro, menyatakan, lebih dari 900 Kepala Keluarga (KK) mulai menempati beberapa tempat di Kabupaten Mesuji. Menurutnya, warga berdatangan karena mendapat kabar bahwa akan ada pembagian lahan oleh PT SIL. Dia menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk meraup keuntungan.

Hasil penelusuran DPD, sejumlah warga mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu untuk mendaftar. Kemudian, mereka memberikan Rp1 juta bila tanah sudah diukur. Setelah itu, warga mengeluarkan dana sekitar Rp10 juta untuk mendapatkan tanah. Jumlah itu belum ditambah bila sertifikatnya dikeluarkan.

Mirisnya, lanjut dia, sebagian warga yang diduga terlibat pembelian tanah merupakan orang-orang yang sudah memiliki tanah. Sang oknum mengkoordinir kedatangan mereka. Pria yang duduk di kursi DPD dari jalur independen itu menyebut yang mengkoordinir kedatangan warga merupakan 'pemain lama'.

"Saya lihat, orangnya itu-itu lagi," tukas Anang yang meminta semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan kemelut di Mesuji, Lampung.

Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) pemulihan hak rakyat Indonesia akan menginvestigasi sengketa lahan di Kabupaten Mesuji, Lampung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru bicara Sekber pemulihan hak rakyat Indonesia, Budiman Sudjatmiko, Senin, 2 Januari 2012, mengatakan, pihaknya akan membagi tim ketiga daerah tersebut. Rencananya, mereka mengunjungi daerah yang terlibat konflik tanah dengan warga itu pada Rabu 4 Januari 2012 mendatang. Disana, Sekber akan mulai menelusuri konflik yang merenggut nyawa itu.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berjanji akan membawa sengketa lahan yang melibatkan petani disana ke Komisi II DPR. Sebab, Komisi II mempunyai Tim Kerja (Timja) Pertanahan.

"Timja ini akan bekerja mengurai persoalan tanah yang terjadi di Mesuji, Sumsel, dan Bima. Jadi, bukan persoalan hukumnya," jelas mantan Ketua PRD itu. Nantinya, hasil investigasi mereka diserahkan kepada pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Mesuji. Bahkan, Komisi Hukum itu berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Tanah seusai masa reses. Selain DPR, pemerintah juga membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji.

Dalam pelaksanaannya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritik kerja TGPF karena terkesan hanya mengusut pelanggaran HAM di Mesuji. Padahal, akar persoalannya adalah konflik agraria.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8202 seconds (0.1#10.140)