Parkir liar masih merajalela
A
A
A
Sindonews.com – Pendapatan Pemkot Surabaya dari sektor parkir tahun 2011 masih jauh dari target. Dari target Rp19 miliar, pemasukan dari sektor ini tak lebih dari Rp9 miliar. Padahal selama satu tahun terakhir banyak lahan parkir baru yang dibuka.
Berdasarkan pantauan dilapangan, beberapa lahan baru yang dijadikan parkir tak memberikan sumbangsih berarti pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru parkir liar semakin merajalela. Mereka menarif biaya parkir yang tak sesuai ketetapan perda.
”Rp2.000 mas, bayar dimuka ya,”kata petugas parkir Rochim di Jalan Basuki Rahmat tanpa memberikan karcis, Surabaya, 1 Januari 2012.
Pemkot sendiri mengakui kalau pengawasan terhadap parkir di tepi jalan umum masih kurang maksimal.Makanya pendapatan daerah dari sektor retribusi tepi jalan umum pun menjadi tidak optimal.
Bahkan, berdasar data sampai 30 Desember 2011, tidak sampai 50% dari target yang teralisasi tahun ini. Dari pencanangan target Rp19 miliar hanya terealisasi Rp8 miliar – Rp9 miliar.
Kalau pun data 31 Desember 2011 dimasukkan, perubahannya tentu tidak siginifikan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Eddi mengatakan,pemkot merasa kesulitan mengontrol retribusi parkir di tepi jalan umum.
Ada sekira 1.500 lokasi yang potensial untuk parkir di tepi jalan umum Surabaya.Jumlah juru parkirnya pun tentu banyak. Kenakalan juru parkir jadi sukar dipelototi secara optimal. Muaranya, kebocoran kerap terjadi.
”Mulai tahun ini kami melakukan komputerisasi administrasi yang akan memangkas praktik parkir liar,”ujar Eddi.
Ia melanjutkan, setoran parkir dari dari para koordinator juru parkir di lapangan bisa dikontrol lebih baik. Selama ini, pelaksanaan administrasi untuk retribusi parkir ini masih berjalan dengan manual.
Sistem yang sudah berbasis komputer, tentu bisa lebih detail, lebih cepat,dan akurat memorinya. Terutama, dalam menganalisasi potensi retribusi di satu titik,berikut mengkorelasikannya dengan setoran yang diserahkan juru parkir kepada pemkot.
”Kami kan punya data berapa potensi parkir di satu kawasan. Nanti, kalau setorannya sedikit, kami akan mempertanyakannya,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, beberapa lahan baru yang dijadikan parkir tak memberikan sumbangsih berarti pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru parkir liar semakin merajalela. Mereka menarif biaya parkir yang tak sesuai ketetapan perda.
”Rp2.000 mas, bayar dimuka ya,”kata petugas parkir Rochim di Jalan Basuki Rahmat tanpa memberikan karcis, Surabaya, 1 Januari 2012.
Pemkot sendiri mengakui kalau pengawasan terhadap parkir di tepi jalan umum masih kurang maksimal.Makanya pendapatan daerah dari sektor retribusi tepi jalan umum pun menjadi tidak optimal.
Bahkan, berdasar data sampai 30 Desember 2011, tidak sampai 50% dari target yang teralisasi tahun ini. Dari pencanangan target Rp19 miliar hanya terealisasi Rp8 miliar – Rp9 miliar.
Kalau pun data 31 Desember 2011 dimasukkan, perubahannya tentu tidak siginifikan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Eddi mengatakan,pemkot merasa kesulitan mengontrol retribusi parkir di tepi jalan umum.
Ada sekira 1.500 lokasi yang potensial untuk parkir di tepi jalan umum Surabaya.Jumlah juru parkirnya pun tentu banyak. Kenakalan juru parkir jadi sukar dipelototi secara optimal. Muaranya, kebocoran kerap terjadi.
”Mulai tahun ini kami melakukan komputerisasi administrasi yang akan memangkas praktik parkir liar,”ujar Eddi.
Ia melanjutkan, setoran parkir dari dari para koordinator juru parkir di lapangan bisa dikontrol lebih baik. Selama ini, pelaksanaan administrasi untuk retribusi parkir ini masih berjalan dengan manual.
Sistem yang sudah berbasis komputer, tentu bisa lebih detail, lebih cepat,dan akurat memorinya. Terutama, dalam menganalisasi potensi retribusi di satu titik,berikut mengkorelasikannya dengan setoran yang diserahkan juru parkir kepada pemkot.
”Kami kan punya data berapa potensi parkir di satu kawasan. Nanti, kalau setorannya sedikit, kami akan mempertanyakannya,” ungkapnya.
()