Polda Metro pecat 79 anggotanya
Jum'at, 30 Desember 2011 - 18:19 WIB
Polda Metro pecat 79 anggotanya
A
A
A
sindonews.com - Sepanjang 2011, setidaknya terdapat 79 anggota di jajaran Polda Metro Jaya dipecat karena melakukan tindakan kriminal dan sebagian lainnya disersi (peninggalkan dinas). Dari jumlah itu, murni terlibat dalam tindak pidana sebanyak 30 orang, sedangkan anggota yang disersi sebanyak 49 orang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab mengakui pemecatan anggota kepolisian pada 2011 cukup tinggi, apabila dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya memecat 38 orang. Pemberhentian dengan tidak hormat dan sidang kode etik yang dilakukan pihaknya, sebagai bukti kepolisian tak memberi toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum.
"Kami akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap setiap penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan memberikan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Untung di Mabes Polri Jalan Sudirman Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Menurutnya, sekarang ini, masih ada 23 polisi terlibat dalam kasus korupsi. Berkas Acara Pidana (BAP) dari 14 orang diantaranya dinyatakan sudah P21 (dianggap lengkap oleh kejaksaan siap dilimpahkan ke pengadilan) dan sembilan lainnya masih dalam proses penyidikan.
"Sembilan orang ini baru dalam taraf penyidikan, kita masih memeriksa apakah terbukti telah merugikan keuangan negara atau tidak," terangnya.
Sementara itu, secara umum, Polda Metro telah mengajukan 72 kasus melibatkan anggota polisi ke sidang kode etik. 72 kasus itu melibatkan Perwira Menengah (pamen) enam orang, Perwira Pertama (pama) 10 orang dan Bintara (ba) sebanyak 58 orang. Jumlah kasus tahun 2011 memang menurun dibanding 2010 yang mencatat 88 kasus.
Sedangkan jumlah pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan anggota Polri maupun PNS Polri yang diterima Propam jumlahnya menurun, dari 472 pengaduan di tahun 2010 menjadi 438 pengaduan di 2011. Turunnya mencapai 7,2 persen.
Begitu pula kasus penyalahgunaan senjata api, hanya satu orang di tahun 2011, tahun lalu enam orang. Jenis pelanggaran anggota yang meningkat adalah narkoba, mencapai 75 persen. Dari 14 orang di tahun 2010, menjadi 24 orang di tahun 2011. Jika dibandingkan dengan jumlah personelnya yang saat ini mencapai 30.845 orang, maka persentase pelanggaran narkoba di Polda Metro hanya 0,05% persen. (lin)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab mengakui pemecatan anggota kepolisian pada 2011 cukup tinggi, apabila dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya memecat 38 orang. Pemberhentian dengan tidak hormat dan sidang kode etik yang dilakukan pihaknya, sebagai bukti kepolisian tak memberi toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum.
"Kami akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap setiap penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan memberikan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Untung di Mabes Polri Jalan Sudirman Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Menurutnya, sekarang ini, masih ada 23 polisi terlibat dalam kasus korupsi. Berkas Acara Pidana (BAP) dari 14 orang diantaranya dinyatakan sudah P21 (dianggap lengkap oleh kejaksaan siap dilimpahkan ke pengadilan) dan sembilan lainnya masih dalam proses penyidikan.
"Sembilan orang ini baru dalam taraf penyidikan, kita masih memeriksa apakah terbukti telah merugikan keuangan negara atau tidak," terangnya.
Sementara itu, secara umum, Polda Metro telah mengajukan 72 kasus melibatkan anggota polisi ke sidang kode etik. 72 kasus itu melibatkan Perwira Menengah (pamen) enam orang, Perwira Pertama (pama) 10 orang dan Bintara (ba) sebanyak 58 orang. Jumlah kasus tahun 2011 memang menurun dibanding 2010 yang mencatat 88 kasus.
Sedangkan jumlah pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan anggota Polri maupun PNS Polri yang diterima Propam jumlahnya menurun, dari 472 pengaduan di tahun 2010 menjadi 438 pengaduan di 2011. Turunnya mencapai 7,2 persen.
Begitu pula kasus penyalahgunaan senjata api, hanya satu orang di tahun 2011, tahun lalu enam orang. Jenis pelanggaran anggota yang meningkat adalah narkoba, mencapai 75 persen. Dari 14 orang di tahun 2010, menjadi 24 orang di tahun 2011. Jika dibandingkan dengan jumlah personelnya yang saat ini mencapai 30.845 orang, maka persentase pelanggaran narkoba di Polda Metro hanya 0,05% persen. (lin)
()