Anggaran makan gubernur-wagub Rp5 miliar
Jum'at, 30 Desember 2011 - 09:04 WIB
Anggaran makan gubernur-wagub Rp5 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengalokasikan Rp5 miliar untuk anggaran makan dan minum Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu’mang pada 2012.
Anggaran sebesar itu juga diperuntukkan bagi Sekprov Sulsel A Muallim.Anggaran yang disiapkan pemerintah pada APBD Pokok 2012 tersebut turun Rp3 miliar dari tahun 2011, yang jumlahnya mencapai Rp8 miliar.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel Ibrahim Beddu menyebutkan, dana ini juga dialokasikan untuk makan dan minum tamu yang bertandang ke rumah dinas gubernur maupun rujab gubernur.
Meski menurun drastis dari tahun sebelumnya, namun nilai tersebut, kata Ibrahim, akan diusahakan untuk mencukupi kebutuhan tiga pejabat Sulsel tersebut. Penentuan besaran biaya tersebut juga sudah melalui tahap rasionalisasi.
Menurut dia, jika memang terdapat sesuatu hal yang mendesak dalam urusan makan dan minum pejabat, pihaknya akan kembalimelakukanalokasianggaran pada APBD Perubahan 2012 mendatang.
Selain anggaran makan yang turun,dana perjalanan dinas gubernur selama 2012 juga mengalami penurunan signifikan. Tahun 2012 ini, biaya perjalanan dinas gubernur dan wagub dipangkas Rp2 miliar, dimana hanya dialokasikan Rp4 miliar dari tahun 2011 yang mencapai Rp6 miliar.
Sedangkan untuk keperluan belanja modal seperti pengadaan kendaraan dinas, air conditioner (AC), TV, serta pembelian alat elektronik juga mengalami pembatasan pada 2012.
“Tahun ini belanja modal yang dialokasikan hanya Rp800 miliar dari tahun 2011 yang sebesar Rp2 miliar.Hampir semua item di biro kami mengalami penurunan,” katanya di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Anggaran pemeliharaan rumah dinas gubernur, wagub, dan sekprov, juga mengalami penurunan.Tahun 2012 hanya dialokasikan Rp1 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2 miliar.
Dengan demikian, hampir dipastikan tidak akan ada rehabilitasi maupun perubahan bangunan di ketiga rumah jabatan tersebut. “Secara umum,pagu Biro Umum dan Perlengkapan yang ditetapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah totalnya hanya Rp42 miliar.
Padahal tahun sebelumnya Rp52 miliar.Terpaksa kita memangkas seluruh item-item untuk keperluan sekretariat,” katanya.
Dia memastikan,sepanjang 2012, tidak akan ada pembelian kendaraan dinas baru bagi gubernur,wagub, maupun sekprov. Hal ini karena keterbatasan anggaran yang disiapkan. “Kami maklum. Mungkin anggaran yang disiapkan nanti dikhususkan untuk kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur Sulsel,” katanya.
Kendati demikian, pada tahun 2012 mendatang, justru Bappeda Sulsel mengusulkan tunjangan untuk jabatan gubernur, dalam satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dialokasikan tunjangan khusus Rp10 juta setiap bulan.
Tunjangan tersebut belum termasuk honorarium yang harus disediakan SKPD dan unit kerja di lingkup pemprov sekitar Rp1,5 juta setiap kegiatan. Selain gubernur, usulan anggaran yang dimasukkan di rencana kegiatan anggaran (RKA) Bappeda juga mengalokasikan setiap bulan kepada wakil gubernur dan sekprov.
Khusus wagub mendapat tunjangan Rp9 juta setiap bulan, sekprov Rp7,5 juta, pejabat eselon II Rp5 juta, eselon III Rp4 juta, eselon IV Rp3 juta, PNS golongan III dan IV Rp2 juta, PNS golongan I dan II masing- masing Rp1 juta.
Anggaran sebesar itu juga diperuntukkan bagi Sekprov Sulsel A Muallim.Anggaran yang disiapkan pemerintah pada APBD Pokok 2012 tersebut turun Rp3 miliar dari tahun 2011, yang jumlahnya mencapai Rp8 miliar.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel Ibrahim Beddu menyebutkan, dana ini juga dialokasikan untuk makan dan minum tamu yang bertandang ke rumah dinas gubernur maupun rujab gubernur.
Meski menurun drastis dari tahun sebelumnya, namun nilai tersebut, kata Ibrahim, akan diusahakan untuk mencukupi kebutuhan tiga pejabat Sulsel tersebut. Penentuan besaran biaya tersebut juga sudah melalui tahap rasionalisasi.
Menurut dia, jika memang terdapat sesuatu hal yang mendesak dalam urusan makan dan minum pejabat, pihaknya akan kembalimelakukanalokasianggaran pada APBD Perubahan 2012 mendatang.
Selain anggaran makan yang turun,dana perjalanan dinas gubernur selama 2012 juga mengalami penurunan signifikan. Tahun 2012 ini, biaya perjalanan dinas gubernur dan wagub dipangkas Rp2 miliar, dimana hanya dialokasikan Rp4 miliar dari tahun 2011 yang mencapai Rp6 miliar.
Sedangkan untuk keperluan belanja modal seperti pengadaan kendaraan dinas, air conditioner (AC), TV, serta pembelian alat elektronik juga mengalami pembatasan pada 2012.
“Tahun ini belanja modal yang dialokasikan hanya Rp800 miliar dari tahun 2011 yang sebesar Rp2 miliar.Hampir semua item di biro kami mengalami penurunan,” katanya di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Anggaran pemeliharaan rumah dinas gubernur, wagub, dan sekprov, juga mengalami penurunan.Tahun 2012 hanya dialokasikan Rp1 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2 miliar.
Dengan demikian, hampir dipastikan tidak akan ada rehabilitasi maupun perubahan bangunan di ketiga rumah jabatan tersebut. “Secara umum,pagu Biro Umum dan Perlengkapan yang ditetapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah totalnya hanya Rp42 miliar.
Padahal tahun sebelumnya Rp52 miliar.Terpaksa kita memangkas seluruh item-item untuk keperluan sekretariat,” katanya.
Dia memastikan,sepanjang 2012, tidak akan ada pembelian kendaraan dinas baru bagi gubernur,wagub, maupun sekprov. Hal ini karena keterbatasan anggaran yang disiapkan. “Kami maklum. Mungkin anggaran yang disiapkan nanti dikhususkan untuk kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur Sulsel,” katanya.
Kendati demikian, pada tahun 2012 mendatang, justru Bappeda Sulsel mengusulkan tunjangan untuk jabatan gubernur, dalam satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dialokasikan tunjangan khusus Rp10 juta setiap bulan.
Tunjangan tersebut belum termasuk honorarium yang harus disediakan SKPD dan unit kerja di lingkup pemprov sekitar Rp1,5 juta setiap kegiatan. Selain gubernur, usulan anggaran yang dimasukkan di rencana kegiatan anggaran (RKA) Bappeda juga mengalokasikan setiap bulan kepada wakil gubernur dan sekprov.
Khusus wagub mendapat tunjangan Rp9 juta setiap bulan, sekprov Rp7,5 juta, pejabat eselon II Rp5 juta, eselon III Rp4 juta, eselon IV Rp3 juta, PNS golongan III dan IV Rp2 juta, PNS golongan I dan II masing- masing Rp1 juta.
()