Januari 2012, atap kereta steril

Rabu, 28 Desember 2011 - 08:33 WIB
Januari 2012, atap kereta...
Januari 2012, atap kereta steril
A A A
Sindonews.com - Mulai 1 Januari 2012, PT KAI melarang penumpang naik di atap kereta. Kebijakan ini diambil untuk menjamin keselamatan penumpang dan memperpanjang daya tahan kereta.

Sejauh ini sosialisasi melalui pemasangan spanduk sudah dilakukan di setiap stasiun. Tahun ini kebijakan menyemprot penumpang yang naik di atas atap hingga memasang palang terbukti tidak efektif. Masih banyak penumpang yang nekat naik di atap kereta. Meski sangat berbahaya, sejumlah penumpang beralasan memilih naik ke atap karena tidak kebagian kereta.

Alasan lainnya menghindari petugas penarik karcis penumpang dan yang paling lazim adalah menghindari sesak di dalam kereta. Hal ini pernah nyaris dilakukan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (5/12) lalu, setelah merasakan sesaknya naik kereta api. Namun, dia dilarang petugas. Setelah kejadian itu, Dahlan pun meminta agar denda bagi penumpang di atap kereta ini lebih besar sehingga kapok.

Dia juga meminta PT KAI bisa meniadakan penumpang di atap kereta dalam waktu enam bulan ke depan. Senior Manager Security PT KAI Daop I Jakarta Ahmad Sujadi mengatakan, banyaknya penumpang yang naik di atas atap bisa memperpendek usia pakai kereta. Selain itu, keselamatan penumpang di atas atap tidak terjamin. “Banyak juga kejadian penodongan di atas kereta,” kata Sujadi, Selasa (27/12/2011).

Atas dasar itulah, pihaknya akan menerapkan larangan penumpang naik di atap kereta. Penertiban dimulai 1 Januari mendatang. Sujadi mengakui, maraknya penumpang naik di atap kereta merupakan persoalan lama yang tak pernah teratasi. Namun demikian, pihaknya tidak akan mundur dalam menegakkan aturan.

Sesuai UU No 23/2001 tentang Perkeretaapian Pasal 183 disebutkan ,bahwa bagi penumpang yang naik di atas gerbong, sambungan gerbong, dan di lokomotif akan diberi sanksi denda sebesar Rp15 juta, atau kurungan penjara selama tiga bulan. Menurut dia, ada tiga jenis penumpang yang naik di atap kereta,yakni penumpang yang memang berusaha naik di atas agar terbebas dari kewajiban membeli tiket, atau sebagian orang membeli tiket dan ingin segera sampai ke tempat tujuan.

Ada juga pelaku kriminal yang sengaja naik di atas kereta. “Ketiga jenis penumpang tersebut merupakan perilaku yang salah,” ujarnya. Untuk menertibkan penumpang di atap kereta, pihaknya kembali memasang 22 pintu koboi sepanjang Jakarta Kota–Bogor. Jika langkah ini efektif maka akan dilanjutkan ke rute lainnya.

Karena sistem pintu koboi sebelumnya kurang efektif, kali ini sudah dimodifikasi. Jika sebelumnya bahan yang digunakan adalah fiberglass, kali ini bahan dasar pintu koboi adalah besi. Pemasangannya pun sengaja diperpendek, mengingat beberapa bulan yang lalu banyak penumpang yang terhindar dari pintu koboi dengan cara tengkurap saat ada pintu koboi.

Selain memasang pintu koboi, Sujadi mengaku juga menggaet komunitas pencinta kereta agar bisa menjadi penyambung informasi dari PT KAI kepada para penumpang. Jumlah anggota komunitas pencinta kereta mencapai 600 orang.

“Diharapkan dengan bantuan dari komunitas pencinta kereta ini, pola pikir penumpang khususnya yang biasa naik di atas atap gerbong bisa berubah dan tidak lagi naik di atas kereta, sebab ini juga akan membawa citra buruk bagi bangsa Indonesia,”tuturnya.

Kepala Humas Daop I PT KAI Mateta Rijalulhaq menambahkan, kebijakan ini diterapkan demi keselamatan penumpang kereta api. ”Rencananya kita akan melakukan penertiban penumpang di atap kereta,” kata Mateta. Dia menegaskan larangan ini sebenarnya sudah ada sejak kereta api mulai beroperasi.

Namun, larangan tersebut dipertegas lagi dengan diterbitkannya UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian. ”UU Perkeretaapian ini memperkuat aturannya,” ujarnya. Andika Surahmanto, 35, warga Depok, mengaku terpaksa naik di atap kereta agar tidak terlambat tiba di tempat kerja.

Dirinya mengaku tidak punya pilihan lain, karena jadwal kedatangan kereta tidak menentu. “Apalagi,jumlah KRL ekonomi sangat sedikit. Kalau menunggu kereta berikutnya bisa terlambat,” kata Andika. Sebenarnya, dia ingin naik di dalam kereta, tapi kondisinya penuh sesak.

Dia pun khawatir terhadap keselamatannya, karena laju kereta tidak stabil, terkadang miring ke kanan ataupun ke kiri. “Jika memaksakan diri masuk ke dalam gerbong, saya khawatir akan jatuh, tapi tuntutan pekerjaan harus sampai kantor tepat pukul 09.00 WIB, sehingga tidak ada pilihan lain selain naik di atas,” tuturnya.

Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro mendukung penertiban penumpang di atap kereta. Hanya, dirinya meminta PT KAI menambah armada agar langkah tersebut efektif.

“Memang bukan hal yang mudah untuk menggeser zona aman bagi seseorang,harus ada sosialisasi sebelumnya, dilanjutkan dengan pemberian contoh konkret. Pelanggar harus ditindak tegas jika armada sudah mumpuni,” tuturnya.
()
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
3 menit yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
31 menit yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
3 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
3 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
4 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
6 jam yang lalu
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved