Desakan Polri di bawah Kemendagri makin besar

Selasa, 27 Desember 2011 - 16:49 WIB
Desakan Polri di bawah...
Desakan Polri di bawah Kemendagri makin besar
A A A
Sindonews.com - Gelombang desakan institusi Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semakin besar. Setelah, para politikus Senayan, desakan juga datang dari kelangan mahasiswa.

Alasannya, kompak, polisi bertindak semena-mena akibat kewenangan yang terlalu luas. Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengaku sepakat terkait wacana merubah struktur organisasi Kepolisian tidak berada di bawah Presiden .

Menurut Ali Muthohirin, Ketua DPD IMM Jatim, hal itu tentunya Polisi lebih memahami masyarakat sipil dan tidak brutal. "Dengan berada di bawah kementerian, misalnya kembali ditangani Mendagri akan lebih baik. Sehingga kewenangan yang ada tidak melampui batas. Terlebih lagi melakukan kekerasan kepada masyarakat," ujar Ali, Selasa (27/12/2011).

Dia mengatakan, desakan ini tentu bukan tak beralasan. Seretetan tindak kekerasan dan brutal aparat kepolisian terhadap warga menjadi bukti perlunya evaluasi terhadap institusi tersebut.

Dia mengungkapkan, banyak warga sipil di daerah, seperti Mesuji, dan Bima, Nusa Tenggara Berat (NTB) menjadi korban kebrutalan polisi. "Kasus Mesuji saja belum tuntas, muncul kekerasan aparat di Bima. Padahal belum reda kekerasan Aparat di Papua yang pemicunya konflik tambang," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, tak lupa dia juga meminta kasus kekerasan melibatkan aparat kepolisian ini segera dituntaskan. Bahkan, pihaknya menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertanggungjawab atas banyaknya korban jiwa dari masyarakat sipil.

"Paling tidak 2-3 hari lagi kami akan audensi dengan Kapolda Jatim terkait kekerasan aparat ini," tandasnya.

Desakan yang sama pernah disampaikan oleh politikus Senayan, Abdul Malik Haramain. Dia menilai, polisi salah dalam melakukan pengamanan berbagai peristiwa, khususnya berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Munculnya kekerasan dan korban jiwa dalam berbagai protes masyarakat, karena Polri mengedepankan sikap militeristik.

"Kasus Bima bukti reformasi Polri gagal total," ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Abdul Malik di Jakarta.

Menurutnya, institusi kepolisian harus diubah posisinya jangan lagi berada di bawah Presiden secara langsung. Sebaiknya, diletakkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini, diharapkan bisa mengembalikan institusi tersebut kepada fungsi utamanya, sebagai pengayom masyarakat.

"Ke depan, Polri harus di bawah koordinasi Kemendagri dan tidak lagi bertanggungjawab langsung ke Presiden. Reformasi pokok itu untuk memperkuat tugas Polri sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum," imbuhnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III (hukum) DPR Eva Kusuma Sundari. Menurutnya, serangkaian tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga, bentuk kegagalan institusi tersebut dalam mereformasi diri.

"Terbunuhnya beberapa petani dan aktivis mahasiswa adalah indikasi gagalnya reformasi Polri dengan paradigma baru mereka. PDIP menyatakan duka cita dan penyesalan mendalam atas peristiwa di Bima," tukasnya.

Dia mengatakan, berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian akibat kewenangan yang terlalu luas tanpa diimbangi akuntabilitas. "Minimnya kontrol berimplikasi kewenangan-kewenangan Polri seringkali dipergunakan dengan tidak sah dan tidak proporsional, termasuk dalam menggunakan kekerasan," ucapnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan. Prosedur tetap (Protap) yang selama ini diterapkan oleh kepolisian juga patut dipertanyakan. Tak menutup kemungkinan Protap yang dilahirkan tersebut justru diperalat oleh pemodal, bahkan oknum pejabat teras kepolisian sendiri.

Maka itu, pihaknya meminta audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi memperbaiki profesionalisme kinerja polisi. "Protap juga rawan diperalat pemodal dan oknum pejabat polisi untuk memperkaya diri. PDI Perjuangan menyarankan DPR untuk meminta audit kinerja BPK yang diorientasikan pada perbaikan profesionalisme dan akuntabilitas Polri," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Eva, kurangnya kontrol terhadap Polri, perlu dipikirkan untuk
menempatkan institusi tersebut di bawah Jaksa Agung sebagai bagian dari penegak hukum. "Restrukturisasi internal Polri juga diperlukan agar organisasi diarahkan pada penguatan polsek-polsek bukan justru penguatan Mabes Polri sebagaimana yang sudah terjadi selama ini," pungkasnya.
()
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
14 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved