Pangkat Briptu Norman Kamaru dicopot

Selasa, 06 Desember 2011 - 15:41 WIB
Pangkat Briptu Norman Kamaru dicopot
Pangkat Briptu Norman Kamaru dicopot
A A A
Sindonews.com - Mendadak tenar sebagai selebiti dadakan memang banyak membawa konsekuensi besar. Itulah yang dihadapi Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo. Dia akhirnya diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

Norman sepertinya memilih menjadi atis yang diraihnya tanpa diduga dan rela meninggalkan kariernya di korps Bhayangkara. Ini terbukti tindakan mangkir dari tugas hampir tiga bulan. Tindakan tidak disiplin inilah yang menjadi sebab utama Normal dipecat bahkan dengan tidak hormat.

Popularitas instan yang tiba-tiba menerpa Norman membuat polisi bujangan ini nyaris dalam posisi dilema. Tetap sebagai abdi masyarakat atau banting setir dan total merambah dunia hiburan yang manisnya sudah dirasakan sejak namanya melambangung. Akhirnya, Norman berhenti jadi polisi.

Dalam sidang kode etik yang dipimpin AKBP Mahmur, Selasa (6/12/20110), Briptu Norman dinyatakan melanggar disiplin karena mangkir dari tugas selama hampir tiga bulan. Norman sendiri absen dalam sidang etik yang digelar untuk ketiga kalinya.

Sebelum sidang putusan majelis hakim, terlebih dahulu memeriksa dua saksi yakni Kanit Propam Satuan Brimob Ipda Oman Abdullah dan rekan Norman, Briptu Noval Bahutala. Dalam pemeriksaan saksi terungkap sejak 1 Agustus 2011, hingga saat ini, Norman tidak pernah lagi masuk kantor dan menjalankan tugasnya di Kesatuan Brimob Polda Gorontalo.

Majelis hakim menyatakan, Norman tidak layak lagi menjadi anggota Polri dan memutuskan pemecatan tidak dengan hormat. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polisi disebutkan, setiap polisi yang tidak masuk selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan jelas bisa diberhentikan. Kanit Propam Ipda Oman menyebutkan, Norman tidak berdinas selama 85 hari.

Niat mundur pernah dikatakan Norman selepas Lebaran Idul Fitri, September lalu. Pernyataan itu disampaikan setelah aparat dari Polres Bolaan Mongondow menghentikan syuting video kilpnya pada 8 September lalu. Alasannya, Norman tidak izin untuk pengambilan gambar yang dilakukan di sebuah sekolah.

Halima Marthinus, ibu Norman, yang sempat datang ke Mapolda Gorontalo tadi pagi, menerima apapun keputusan yang dijatuhkan dalam sidang etik. Halima mengungkapkan, Norman saat ini berada di Jakarta. Anaknya siap menerima segala keputusan majelis kode etik, meski harus dipecat.

Memang soal gaji yang kecil sebagai polisi tidak secara jelas menjadi alasan Norman meninggalkan profesi tersebut. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, hal itu mungkin saja terjadi apalagi jika disangkutkan dengan masalah gaji. "Itu mungkin saja, gaji polisi tidak lebih besar jika dia jadi artis," katanya.

Menurut Neta, gaji seorang polisi dengan pangkat bripda atau satu level di bawah Briptu Norman hanya Rp600 ribu, ditambah Rp17.500 per harinya. Jadi sangat wajar jika Norman tak mau lagi jadi polisi. "Kalau gaji Norman sekira Rp1 juta dibawahnya-lah, jadi wajar saja kalau dia keluar," katanya.

Terlebih, kata Neta, ada semacam puncak kekesalan dari Norman terhadap kesatuannya dalam membatasi sisi lain dari fenomena kehadiran polisi tersebut. Dia keluar itu karena merasa dizalimi, merasa diperlakukan sewenang-wenang ketika di Jakarta.

Dia merasa seperti penjahat saat ditangkap, digrebek di lokasi syutingnya. Harusnya polisi yang menangkapnya lebih arif, jangan memberikan perlakuan seperti penjahat. Karena itu dia memilih keluar," paparnya.

Norman terkenal setelah video lypsinc Chaiya-Chaiya beredar di Youtube. Sejak itu, dia diminta mengisi acara di berbagai stasiun televisi nasional. Aktivitas Norman di dunia hiburan ternyata berdampak pada tugasnya di Satuan Brimob Polda Gorontalo. Dia bahkan sempat mendapat teguran karena syuting video klip di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmang) tanpa seizin pimpinan pada 8 September lalu.

Sejak itu, Briptu Norman diketahui tidak berdinas lagi. Rekan-rekan Norman menyebutkan, seragam polisi yang mengidolakan Shah Rukh Khan itu juga tidak dipakai lagi. Setelah dipecat, Norman masih akan melalui satu tahapan lagi yakni upacara pelucutan seragam Polri yang rencannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6549 seconds (0.1#10.140)