Mabes Polri kirim tim dalami insiden Freeport
Kamis, 13 Oktober 2011 - 17:24 WIB
Mabes Polri kirim tim dalami insiden Freeport
A
A
A
Sindonews.com - Kondisi keamanan di wilyah Timika berangsur pulih pascabentrokan karyawan Freeport dengan polisi di Terminal Gorong-Gorong PT Freeport, pada 10 Oktober 2011 lalu.
Sampai saat ini, Polri masih menelusuri peluru yang bersarang di tubuh Petrus Ayamiseba, korban tewas dalam bentrokan saat karyawan Freeport berujuk rasa menuntut kenaikan upah.
Selain Petrus, seorang anggota Brimob, Briptu Jamil juga tewas dalam bentrokan ini. Belasan warga sipil dan aparat kepolisian juga mengalami luka-luka. Untuk pengusutan lebih lanjut, Mabes Polri mengirimkan beberapa pejabatnya ke wilayah Papua. Mereka adalah perwira polisi yang paham situasi di Papua.
"Itu adalah pejabat-pejabat yang pernah menjabat di Timika. Tentu paling tidak, paham dengan situasi di situ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Kehadiran mereka adalah untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat setempat. "Kehadirannya membantu polres, supaya tidak berkembang hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya
Mabes Polri juga memastikan kondisi di Timika sudah berangsur kondusif. "Tadi sempat komunikasi dengan Kapolres Timika, dapat informasi bahwa situasi berangsur kondusif tetapi memang di area freeport gorong-gorong itu masih berkumpul sejumlah karyawan dan masih dalam pelayanan dan pengamanan pihak kepolisian," kata Untung.
Dia berharap agar kasus ini segera selesai dan diperoleh titik temu antara pihak Kepolisian, PT Freeport, dan karyawan yang melakukan mogok kerja.
"Kita berharap bisa diorganisir hal yang menjadi awal mula berkumpulnya karyawan dan massa itu itu akan membuat mereka tidak akan mogok lagi atau tidak meneruskan unjuk rasa itu," harapnya.
Terkait insiden ini, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut penyebab tewasnya karyawan PT Pangan Sari Utama Petrus W Ayamiseba. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi SPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, SPSI bersama 20 Serikat Pekerja dan Serikat Buruh akan mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan apa yang dialami Petrus.
Andi juga mengutuk keras dan menyesalkan apa yang dilakukan petugas keamanan di Timika. Menurut Andi, mengeluarkan tembakan untuk membubarkan masa tidak bisa serta merta tanpa mematuhi aturan yang ada.
Penuhi tuntutan
Setelah melalui serangkaian aksi mogok yang kian panas bahkan hingga meminta korban, akhirnya PT Freeport Indonesia menyanggupi permintaan karyawannya untuk memberikan paket kompensasi hingga 25 persen. Benarkah PT Freeport sudah melunak?
Juru bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait menjelaskan, paket kompensasi ini merupakan wujud itikad baik perusahaan terhadap tuntutan karyawan. Dalam mediasi antara karyawan dengan manajemen disebutkan bahwa manajemen siap memberi paket kompensasi 22 persen. Namun, karyawan menuntut 25 persen.
Meski perbedaan tiga persen tersebut tidak bisa dianggap kecil bagi perusahaan, namun Ramdani mengklaim Freeport sudah menyanggupi tuntutan karyawannya tersebut.
Adapun paket kompensasi tersebut diberikan di luar gaji pokok bulanan bagi karyawan non staf PTFI. Komponen yang termasuk dalam paket kompensasi adalah upah lembur sesuai jadwal kerja, bonus normal dan khusus, manfaat dana pensiun, pinjaman perumahan, bonus kerja gilir, dan bantuan pendidikan untuk anak karyawan tanggungan langsung karyawan.
Paket kompensasi ini ditawarkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-17 untuk periode PKB mendatang, yakni periode Oktober 2011-Oktober 2013. Dia mengilustrasikan, saat ini gaji seorang karyawan nonstaf di divisi operasi dengan kompetensi dasar sekira Rp170 juta per tahun, dan gaji karyawan nonstaf dengan kompetensi master Rp235 juta.
Seperti diketahui, sejak 13 September lalu, ribuan karyawan Freeport yang dimotori Serikat Pekerja Seluruh Indonesia kerap menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja menuntut kenaikan upah. Menurut karyawan, gaji mereka selama ini jauh di bawah gaji perusahaan Freeport McMoran yang ada di berbagai negara.
Kabar yang beredar, buruh Freeport meminta kenaikan gaji dari USD1,5 per jam menjadi USD3 per jam. Jumlah ini masih jauh berbeda jika dibanding buruh Freeport asal negara lain yang mendapat USD15 per jam.
Aksi mogok ini berubah menjadi pertumpahan darah dengan dua nyawa melayang akibat bentrokan antara karyawan dan petugas keamanan Freeport. Anggota Brimob, Briptu Jamil, akhirnya harus merenggang nyawa akibat luka-luka serius yang dideritanya, setelah menjadi korban bentrok antara petugas keamanan dengan karyawan PT Freeport, sekira pukul 10.00 WIT, Senin 10 Oktober 2011.
Jamil, sempat kritis setelah mendapatkan pengeroyokan hebat dari karyawan PT Freeport. Selain itu, Jamil sempat dilempar ke sungai. Hal itu membuatnya mendapatkan luka yang cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya.
Sebelumnya, salah seorang karyawan Freeport, Petrus Ayamseba (36), tewas setelah dadanya tertembus timah panas dari senjata petugas keamanan. Petrus tewas di terminal gorong-gorong PT Freeport, Timika.
Sampai saat ini, Polri masih menelusuri peluru yang bersarang di tubuh Petrus Ayamiseba, korban tewas dalam bentrokan saat karyawan Freeport berujuk rasa menuntut kenaikan upah.
Selain Petrus, seorang anggota Brimob, Briptu Jamil juga tewas dalam bentrokan ini. Belasan warga sipil dan aparat kepolisian juga mengalami luka-luka. Untuk pengusutan lebih lanjut, Mabes Polri mengirimkan beberapa pejabatnya ke wilayah Papua. Mereka adalah perwira polisi yang paham situasi di Papua.
"Itu adalah pejabat-pejabat yang pernah menjabat di Timika. Tentu paling tidak, paham dengan situasi di situ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Kehadiran mereka adalah untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat setempat. "Kehadirannya membantu polres, supaya tidak berkembang hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya
Mabes Polri juga memastikan kondisi di Timika sudah berangsur kondusif. "Tadi sempat komunikasi dengan Kapolres Timika, dapat informasi bahwa situasi berangsur kondusif tetapi memang di area freeport gorong-gorong itu masih berkumpul sejumlah karyawan dan masih dalam pelayanan dan pengamanan pihak kepolisian," kata Untung.
Dia berharap agar kasus ini segera selesai dan diperoleh titik temu antara pihak Kepolisian, PT Freeport, dan karyawan yang melakukan mogok kerja.
"Kita berharap bisa diorganisir hal yang menjadi awal mula berkumpulnya karyawan dan massa itu itu akan membuat mereka tidak akan mogok lagi atau tidak meneruskan unjuk rasa itu," harapnya.
Terkait insiden ini, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut penyebab tewasnya karyawan PT Pangan Sari Utama Petrus W Ayamiseba. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi SPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, SPSI bersama 20 Serikat Pekerja dan Serikat Buruh akan mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan apa yang dialami Petrus.
Andi juga mengutuk keras dan menyesalkan apa yang dilakukan petugas keamanan di Timika. Menurut Andi, mengeluarkan tembakan untuk membubarkan masa tidak bisa serta merta tanpa mematuhi aturan yang ada.
Penuhi tuntutan
Setelah melalui serangkaian aksi mogok yang kian panas bahkan hingga meminta korban, akhirnya PT Freeport Indonesia menyanggupi permintaan karyawannya untuk memberikan paket kompensasi hingga 25 persen. Benarkah PT Freeport sudah melunak?
Juru bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait menjelaskan, paket kompensasi ini merupakan wujud itikad baik perusahaan terhadap tuntutan karyawan. Dalam mediasi antara karyawan dengan manajemen disebutkan bahwa manajemen siap memberi paket kompensasi 22 persen. Namun, karyawan menuntut 25 persen.
Meski perbedaan tiga persen tersebut tidak bisa dianggap kecil bagi perusahaan, namun Ramdani mengklaim Freeport sudah menyanggupi tuntutan karyawannya tersebut.
Adapun paket kompensasi tersebut diberikan di luar gaji pokok bulanan bagi karyawan non staf PTFI. Komponen yang termasuk dalam paket kompensasi adalah upah lembur sesuai jadwal kerja, bonus normal dan khusus, manfaat dana pensiun, pinjaman perumahan, bonus kerja gilir, dan bantuan pendidikan untuk anak karyawan tanggungan langsung karyawan.
Paket kompensasi ini ditawarkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-17 untuk periode PKB mendatang, yakni periode Oktober 2011-Oktober 2013. Dia mengilustrasikan, saat ini gaji seorang karyawan nonstaf di divisi operasi dengan kompetensi dasar sekira Rp170 juta per tahun, dan gaji karyawan nonstaf dengan kompetensi master Rp235 juta.
Seperti diketahui, sejak 13 September lalu, ribuan karyawan Freeport yang dimotori Serikat Pekerja Seluruh Indonesia kerap menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja menuntut kenaikan upah. Menurut karyawan, gaji mereka selama ini jauh di bawah gaji perusahaan Freeport McMoran yang ada di berbagai negara.
Kabar yang beredar, buruh Freeport meminta kenaikan gaji dari USD1,5 per jam menjadi USD3 per jam. Jumlah ini masih jauh berbeda jika dibanding buruh Freeport asal negara lain yang mendapat USD15 per jam.
Aksi mogok ini berubah menjadi pertumpahan darah dengan dua nyawa melayang akibat bentrokan antara karyawan dan petugas keamanan Freeport. Anggota Brimob, Briptu Jamil, akhirnya harus merenggang nyawa akibat luka-luka serius yang dideritanya, setelah menjadi korban bentrok antara petugas keamanan dengan karyawan PT Freeport, sekira pukul 10.00 WIT, Senin 10 Oktober 2011.
Jamil, sempat kritis setelah mendapatkan pengeroyokan hebat dari karyawan PT Freeport. Selain itu, Jamil sempat dilempar ke sungai. Hal itu membuatnya mendapatkan luka yang cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya.
Sebelumnya, salah seorang karyawan Freeport, Petrus Ayamseba (36), tewas setelah dadanya tertembus timah panas dari senjata petugas keamanan. Petrus tewas di terminal gorong-gorong PT Freeport, Timika.
()