975 guru belum terima tunjangan sertifikasi

Rabu, 28 September 2011 - 15:20 WIB
975 guru belum terima tunjangan sertifikasi
975 guru belum terima tunjangan sertifikasi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 975 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang lulus sertifikasi di Kabupaten Tana Toraja belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan II tahun 2011. Para guru bersertifikasi baru menerima pembayaran tunjangan profesi untuk triwulan I.

Pengelola program sertifikasi guru Dinas Pendidikan (Disdik) Tana Toraja, Orsi L Tangyong mengakui tunjangan sertifikasi guru yang dibayarkan pemerintah baru tri wulan I yakni bulan Januari-Maret 2011. Ratusan guru yang belum menerima pembayaran tunjangan sertifikasi tri wulan II (bulan April-Juni), SK sertifikasinya diterbitkan oleh pemerintah kabupaten. Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tri wulan II karena kekurangan dana APBN yang masuk ke kas daerah.

Kekurangan dana itu disebabkan adanya peraturan tentang kenaikan gaji PNS sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2011. Akibatnya, tunjangan sertifikasi guru yang akan dibayarkan untuk tri wulan II disesuaikan dengan kenaikan gaji pokok guru yang telah lulus sertifikasi. Sementara penetapan anggaran tunjangan sertifikasi guru ditetapkan sebelum PP nomor 11 terbit.

"Tunjangan sertifikasi guru seharusnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau satu triwulan. Tapi karena ada penyesuaian dengan kenaikan gaji pokok PNS jadi, anggaran yang turun dari pusat tidak cukup," katanya saat ditemui di kantor Disdik Kota Makale, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2011).

Dia menjelaskan, sebagian anggaran sertifikasi guru triwulan II dipakai untuk menutupi kekurangan anggaran pembayaran tunjangan profesi guru triwulan I. Begitu juga, pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan II baru akan dibayarkan setelan anggaran tunjangan sertifikasi triwulan III cair. Sebagian anggaran triwulan III itu akan dipakai untuk menutupi kekurangan anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan II.

Menurutnya, kekurangan anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang SK sertifikasinya diterbitkan oleh pemkab Tana Toraja sepanjang tahun 2011 sekitar Rp4 miliar. Atau sekitar Rp1 miliar per triwulan. Namun begitu, pemerintah kabupaten sudah mengusulkan tambahan anggaran pada anggaran perubahan untuk menutupi kekurangan pagu anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2011.

"Kami sudah mengusulkan tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Mudah-mudahan secepatnya disetujui sehingga pembayaran tunjangan profesi guru tidak terlambat lagi," katanya.

Dia juga mengakui, puluhan guru di Tana Toraja yang sudah bersertifikasi belum dibayarkan tunjangan sertifikasi pada tahun 2010 sampai sekarang. Tunjangan sertifikasi tahun 2010 yang belum diterima guru antara dua bulan hingga tiga bulan. Namun begitu, dirinya tidak tahu menahu alasan keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi tahun 2010 lalu.

"Saya tidak tahu soal itu. Tapi memang masih ada guru belum terima tunjangan sertifikasi antara dua sampai tiga bulan tahun lalu. Saya dipercaya sebagai pengelolah program sertifikasi guru baru tahun ini," katanya.

Terpisah, Ketua LSM Transparansi Toraja Chanel, Joni Paulus menyayangkan hak-hak guru yang lulus sertifikasi tidak diberikan tepat waktu. Salah satu penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru karena belum adanya pejabat defenitif kepala dinas pendidikan yang lowong sejak tiga tahun terakhir.

"Sangat memprihatinkan, pemerintah menahan hak-hak guru sebagai pilar utama dalam mencerdaskan bangsa. Kami mendesak, pemerintah segera membayarkan tunjangan sertifikasi yang menjadi hak guru," tegasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5829 seconds (0.1#10.140)