KPU kurang fulus, Pilgub Sulbar terancam

Rabu, 28 September 2011 - 10:07 WIB
KPU kurang fulus, Pilgub Sulbar terancam
KPU kurang fulus, Pilgub Sulbar terancam
A A A
Sindonews.com - Kisruh antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, eksekutif dan legislatif di daerah itu hingga kini belum menemui titik terang. Pasalnya, hingga kini kejelasan anggaran untuk penyelenggara pemilu itu belum jelas.

Bahkan, ancaman untuk penghentian tahapan Pilgub bukan hanya sekedar ancaman belaka, tapi akan diwujudkan jika pemerintah dan dewan setempat belum memberikan kejelasan terkait anggaran tambahan KPU sebesar Rp12 miliar yang telah dirasionalkan.

"Itu bukan hanya sekedar ancaman saja, tapi akan kami wujudkan jika memang tidak ada kejelasannya, yang pasti jika belum ada kejelasan sebelum tanggal 10 kami akan hentikan," tegas Ketua KPU Sulbar kepada sejumlah wartawan di Mamuju.

Nahar menyebutkan, pihaknya tidak suka mengancam, bahkan nanti jika benar-bernar tidak ada kejelasan maka secara otomatis seluruh tahapan akan berhenti dengan sendirinya. "Kami hanya ingin kejelasan saja, masalah pencairannya tidak masalah, karena ini menyangkut pembayaran honor, siapa yang akan menanganinya," ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar Ajbar Abdul Kadir mengatakan, pihaknya hanya melakukan rasionalisasi terkait usulan penambahan dana KPU. Namun mengenai nominal yang disetujui atau angka-angkanya itu belum bisa diberitahukan.

"Yang jelas, kami sudah menggelar rapat internal di Komisi I. Tapi mengenai jumlah anggaran yang disetujui itu menjadi kewenangan badan anggaran," ungkap anggota DPRD Sulbar dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini.

Rencananya, Ketua KPU Sulbar Nahar Nasada akan berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan jajaran KPU pusat terkait masalah itu besok (hari ini). "Insya Allah besok, saya akan berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dengan KPU pusat," tandasnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Sulbar Lukman Umar menyebutkan, ancaman KPU untuk melakukan penghentian tahapan itu hanyalah ancaman dan tidak akan terwujud. "Itu sih hanya gertak saja, agar anggarannya cepat dicairkan. Jadi saya tidak percaya jika betul-betul mau dihentikan," ketusnya.

Panwaslu bahkan menganggap bahwa, penambahan anggaran KPU tersebut tidak rasional. "Anggaran sebesar Rp42 miliar kami anggap sudah sangat berlebihan. Bahkan dianggap sudah tidak rasional jika penambahan tersebut dikabulkan oleh Pemprov Sulbar, sehingga kami fikir tidak perlu ditambah lagi,” tegasnya Ketua Panwaslu Sulbar Lukman Umar.

Sementara lain hal, Ketua KPU Sulbar A. Nahar Nasada mengancam akan menindak tegas penyelenggara pemilu di semua tingkatan yang melanggar kode etik penyelenggara.

Ketegasan tersebut berupa pemecatan jika ada yang ketahuan dan terbukti melakukan hal-hal di luar tugas KPU, seperti mengampanyekan atau menyosialisasikan kandidat kepada masyarakat.

"Yang pasti jika ada yang berbuat seperti melakukan sosialisasi untuk pasangan calon tertentu akan langsung dipecat, bukan hanya PPS, PPK, KPPS, tapi berlaku untuk semua penyelenggara termasuk jika ada anggota KPU yang terlibat, pasti akan dipecat," tegasnya kepada sejumlah wartawan di kantor KPU Sulbar.

Peringatan tersebut juga diungkapkan, setelah mendengar informasi adanya petugas penyelenggara pemilu yang dalam melakukan sosialisasi pencoblosan kepada masyarakat dengan cara-cara yang tidak wajar, seperti mengarahkan kepada salah satu calon untuk dicoblos pada hari H 10 Oktober mendatang.

"Informasi itu baru kami tahu bahwa, ada penyelenggara yang melanggar kode etik, jadi, jika memang itu terbukti maka secara otomatis pasti akan kami pecat karena itu sudah nyata-nyata melanggar kode etik," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi kepada KPU setempat apakah informasi itu benar. "Jika memang benar, kami akan langsung pecat, tapi kami akan cari tahu dulu apa itu benar," ujar Nahar.

Anggota KPU Sulbar Nurdin Pasokkori juga membenarkan bahwa, informasi itu telah beredar di masyarakat namun belum sepenuhnya memercayainya sebelum melakukan kroscek dan klarifikasi kepada KPU setempat.

"Saya juga mendengar soal kabar itu, namun sebelum kami melakukan tindakan, kami akan lihat dulu kebenarannya, apakah ada bukti dia melakukan seperti itu?” pungkasnya di Kantor KPU Sulbar.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulbar Lukman Umar juga membenarkan informasi itu, bahkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Panwaslu Polman terkait pelanggaran kode etik itu.

Jika hal itu memang terjadi itu merupakan hal fatal karena selaku penyelenggara hal itu merupakan pelanggaran kode etik. "Kami mendapatkan informasi dari Panwaslu Polman bahwa ada seperti itu, tapi kepastian dan buktinya belum kami ketahui," ujarnya.

Dugaan pelanggaran itu disebutkan bahwa, penyelenggara yang bersangkutan membawa contoh surat surat untuk memberikan sosialisasi cara mencoblos, namun dimanfaatkan oleh oknum tersebut untuk mengajak masyarakat untuk memilih salah satu pasangan kandidat yang maju di Pilgub Sulbar.

"Harusnya kan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bukan mengarahkan untuk mencoblos kandidat tertentu. Ini sudah pelanggaran besar bagi kami dan segera kami tindak lanjuti untuk diberi sanksi tegas," tegas Lukman.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7963 seconds (0.1#10.140)