Darurat Corona, Penumpang Kereta Api Merosot Tajam
A
A
A
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya telah melakukan pembatasan daya kapasitas angkut penumpang KA, baik di KA lokal maupun KA jarak menengah atau jauh. Untuk KA lokal, daya okupansi maksimalnya dikurangi dari 150 persen menjadi 50 persen. Sementara, untuk KA jarak jauh dan menengah daya kapasitas maksimumnya dikurangi dari kapasitas 100 persen menjadi 50 persen.
Pembatasan KA tersebut mengakibatkan penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan. Tercatat pada 1 Maret 2020, Jumlah penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 40.148 orang. Sedangkan jumlah penumpang yang turun mencapai 40.662 orang.
Saat ini jumlah penumpang baik yang naik dan turun, angkanya semakin turun dratis. “Ini bisa terlihat dari jumlah penumpang pada 7 April 2020 yang naik 5.323 orang, dan yang turun 6.213 orang,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Rabu (8/4/2020)
Disisi lain, PT KAI memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket KA hingga keberangkatan 4 Juni 2020. Semula hanya sampai 29 Mei 2020. Penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan.
Di antaranya di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, Stasiun Sidoarjo dan Stasiun Bojonegoro. “Saat ini jumlah tiket yang dibatalkan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dari periode 1 hingga 7 April 2020 mencapai 10.079 tiket,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam pencegahan penyebaran Covid 19, PT KAI Daop 8 Surabaya mengeluarkan aturan baru. Terhitung pada 12 April 2020, para penumpang wajib menggunakan masker atau kain yang menutupi mulut dan hidung ketika berada di stasiun maupun di atas kereta api.
"Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, akan dilarang naik kereta api. Selanjutnya tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan," pungkas Suprapto.
Pembatasan KA tersebut mengakibatkan penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan. Tercatat pada 1 Maret 2020, Jumlah penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 40.148 orang. Sedangkan jumlah penumpang yang turun mencapai 40.662 orang.
Saat ini jumlah penumpang baik yang naik dan turun, angkanya semakin turun dratis. “Ini bisa terlihat dari jumlah penumpang pada 7 April 2020 yang naik 5.323 orang, dan yang turun 6.213 orang,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Rabu (8/4/2020)
Disisi lain, PT KAI memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket KA hingga keberangkatan 4 Juni 2020. Semula hanya sampai 29 Mei 2020. Penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan.
Di antaranya di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, Stasiun Sidoarjo dan Stasiun Bojonegoro. “Saat ini jumlah tiket yang dibatalkan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dari periode 1 hingga 7 April 2020 mencapai 10.079 tiket,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam pencegahan penyebaran Covid 19, PT KAI Daop 8 Surabaya mengeluarkan aturan baru. Terhitung pada 12 April 2020, para penumpang wajib menggunakan masker atau kain yang menutupi mulut dan hidung ketika berada di stasiun maupun di atas kereta api.
"Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, akan dilarang naik kereta api. Selanjutnya tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan," pungkas Suprapto.
(pur)