Bea Cukai Bogor Tetapkan 49 Perusahaan Menjadi Kawasan Berikat Mandiri

Selasa, 07 April 2020 - 18:11 WIB
Bea Cukai Bogor Tetapkan...
Bea Cukai Bogor Tetapkan 49 Perusahaan Menjadi Kawasan Berikat Mandiri
A A A
BOGOR - Di tengah pandemi Virus Corona (COVID-19) yang belum mereda dan dengan adanya kebijakan social distancing serta Work From Home yang ditetapkan oleh Pemerintah, Bea Cukai Bogor terus berupaya untuk memberikan layanan yang optimal terhadap pengguna jasa, salah satunya dengan menetapkan 49 perusahaan kawasan berikat (KB) menjadi kawasan berikat mandiri (KB Mandiri) terhitung sejak 1 April 2020.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Tatang Yuliono menjelaskan bahwa kawasan berikat mandiri merupakan fasilitas fiskal terhadap perusahaan KB agar dapat melakukan pelayanan mandiri atas kegiatan operasionanya terkait Bea Cukai.

“Pemberian layanan mandiri bagi kawasan berikat yang memenuhi persyaratan adalah salah satu dari beberapa kemudahan yang Bea Cukai berikan dalam rangka rebranding kawasan berikat,“ ujarnya.

Karena manfaat pelayanan mandiri yang begitu besar, Bea Cukai telah menargetkan seluruh kawasan berikat di Indonesia pada tahun 2022 akan mendapatkan layanan mandiri atau lebih dikenal dengan kawasan berikat mandiri.

Perusahaan kawasan berikat yang telah memenuhi persyaratan menjadi KB mandiri ini tersebar di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak 24 perusahaan, Kabupaten Sukabumi 19 Perusahaan, Kota Depok 2 Perusahaan dan Kabupaten Cianjur 4 perusahaan.

Dengan adanya penetapan sebagai perusahaan penerima fasilitas KB mandiri, maka pola pengawasan dan pelayanan akan dilakukan secara mandiri oleh perusahaan dengan menunjuk satu orang pegawainya sebagai liaison officer (LO).

Agar proses layanan di KB mandiri dapat berjalan dengan lancar, Bea Cukai Bogor senantiasa melakukan asistensi terhadap LO di setiap perusahaan KB mandiri berupa menyelenggarakan video conference, membuat panduan aplikasi KB mandiri, membuat kelas khusus bagi para LO hingga memanfaatkan group chat online dalam mengumpulkan setiap keluhan, saran serta berbagi pengalaman dengan dua puluh LO KB mandiri yang sudah ada.

Pemanfaatan fasilitas KB mandiri ini dipercaya akan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak. “Dengan adanya kawasan berikat mandiri diharapkan dapat meningkatkan ekspor sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara,” pungkas Tatang.
(alf)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
3 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
4 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
4 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
6 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved